• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
in Internasional
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa (9/12/2025) pukul 13.00 GMT, dan mewajibkan seluruh platform—mulai dari TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, hingga Snapchat—untuk memblokir akses anak di bawah umur. Perusahaan yang tidak mematuhi berpotensi menghadapi denda hingga US$ 33 juta.

 

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tonggak besar dalam upaya melindungi generasi muda dari risiko digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah akhirnya bisa menghadirkan solusi yang lebih konkret dibanding sekadar aturan umum yang selama ini sulit ditegakkan.

 

“Kebijakan ini akan membawa dampak besar bagi keluarga di Australia. Reformasi ini tidak akan berhenti di sini dan bisa jadi akan diikuti negara lain,” kata Albanese dalam pernyataan video.

 

Ia juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih sehat secara offline, seperti berolahraga, belajar alat musik, atau menyelesaikan buku yang selama ini tertunda.

 

Menjelang aturan diberlakukan, sekitar satu juta anak di Australia sempat mengunggah “postingan perpisahan” sebagai momen terakhir mereka di media sosial.

 

Langkah Australia langsung memicu perhatian global, terutama di tengah kekhawatiran tentang minimnya keseriusan perusahaan teknologi dalam melindungi kesehatan mental remaja. Sejumlah riset telah menyoroti bagaimana media sosial dapat memicu masalah seperti cyberbullying, misinformasi, tekanan sosial, hingga gangguan citra tubuh.

 

Di Indonesia, aturan terkait penggunaan media sosial untuk anak sudah diterapkan lewat PP Tunas sejak Maret 2025. Berbeda dari Australia, kebijakan di Indonesia tidak berupa larangan penuh, melainkan pembatasan akses berdasarkan kelompok usia.

 

Berikut gambaran kategorinya:

 

Di bawah 13 tahun: hanya boleh mengakses platform yang benar-benar aman dan bersifat edukatif.

 

Usia 13–15 tahun: dapat menggunakan platform dengan tingkat risiko rendah hingga sedang.

 

Usia 16–17 tahun: diizinkan mengakses platform berisiko tinggi tetapi tetap dengan pendampingan orang tua.

 

Usia 18 tahun ke atas: memiliki akses penuh ke seluruh jenis platform.

 

 

PP Tunas juga mengatur kewajiban platform untuk melakukan penilaian risiko secara mandiri terkait paparan konten berbahaya, peluang interaksi dengan orang asing, potensi kecanduan, eksploitasi anak sebagai pengguna, hingga ancaman keamanan data pribadi.

 

Beberapa negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Malaysia kini mulai meninjau kebijakan Australia tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan regulasi mereka sendiri.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: aturan australiaAustraliamenerapkan aturan ketatMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Polri Lakukan Mutasi Januari 2026, 85 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Januari 2026, 85 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira...

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif. Menurutnya, BPJS...

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan adanya 23 prajurit yang diduga hilang akibat bencana...

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026...

Next Post
Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Recommended.

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

21 January 2026
Prudential meluncurkan PRUSmart Plan, Inovasi Asuransi Jiwa dengan Kepastian Manfaat yang #KembaliLebih

Prudential meluncurkan PRUSmart Plan, Inovasi Asuransi Jiwa dengan Kepastian Manfaat yang #KembaliLebih

9 July 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini