• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 October 2025
in Industri
ASPADIN dan DPR Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Isu Sumber Air Minum Dalam Kemasan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Ramainya perbincangan publik mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) mendapat tanggapan dari anggota dewan dan pelaku industri. Mereka menilai, persepsi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman tentang praktik pengambilan air yang sebenarnya sudah diatur dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat kesalahpahaman publik yang menyamakan proses pengambilan air untuk kebutuhan rumah tangga dengan proses industri. “Pengambilan air oleh masyarakat dan oleh perusahaan itu berbeda. Industri air minum sudah memiliki standar dan regulasi yang jelas, jadi kalau sudah sesuai aturan tentu harus kita dukung. Jangan sampai hal ini justru menghambat industri yang memberikan lapangan kerja bagi banyak orang,” ujarnya.

 

Rizal menegaskan, pemerintah telah mengatur agar industri AMDK mengambil air dari akuifer dalam, yaitu lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga. Dengan demikian, proses tersebut tidak akan memengaruhi ketersediaan air masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap produk AMDK yang telah memiliki SNI dan izin edar BPOM, karena berarti air tersebut sudah melalui uji mutu dan keamanan yang ketat. DPR, lanjutnya, akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu mengklarifikasi isu ini agar publik mendapat informasi yang benar.

 

Pengambilan Air Akuifer Dalam Sudah Sesuai Standar dan Aman

 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan sumur bor dalam untuk mengambil air merupakan praktik umum dan sah di berbagai negara. Ia menjelaskan bahwa air yang digunakan industri AMDK diambil dari akuifer dalam melalui pengeboran khusus yang telah dibuktikan secara ilmiah lewat studi Hidroisotop.

 

“Antara akuifer dangkal dan akuifer dalam itu tidak saling terhubung. Jadi air untuk AMDK berasal dari akuifer dalam yang memiliki izin resmi dan diawasi secara ketat,” jelasnya. “Selama produk tersebut memiliki izin BPOM dan SNI, sumber airnya sudah terverifikasi dan terjamin aman dikonsumsi.”

 

Rachmat menilai, polemik ini justru bisa menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan air tanah dangkal dan air dari akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda. “Polemik ini seharusnya menjadi ajang edukasi, bukan sumber kekhawatiran. Produk AMDK yang legal sudah pasti memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tambahnya.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperpanjang polemik ini karena justru dapat merugikan banyak pihak. “Kalau isu ini terus dibesar-besarkan, masyarakat sendiri yang dirugikan karena menjadi takut membeli produk yang sebenarnya aman dan berkualitas. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya pada produk AMDK yang legal, karena semuanya sudah melalui proses izin, pengawasan, dan uji keamanan sesuai peraturan pemerintah,” tegasnya.

 

Baik dari kalangan legislatif maupun asosiasi industri menekankan bahwa isu sumber air AMDK perlu dilihat berdasarkan fakta ilmiah dan regulasi yang berlaku, bukan asumsi. Pemerintah pun telah memastikan seluruh kegiatan industri air minum di Indonesia mengikuti aturan ketat yang menjamin mutu, keamanan, dan keberlanjutan sumber daya air untuk masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: air minum dalam kemasanDPRIndustriproses pengambilan air
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan...

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan...

Kuota 13.652 Orang, Magang Nasional 2025 Batch 3 Resmi Dibuka

Kuota 13.652 Orang, Magang Nasional 2025 Batch 3 Resmi Dibuka

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mengikuti Magang Nasional 2025 Batch 3. Program...

DPR RI Setujui Tujuh Nama Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030

DPR RI Setujui Tujuh Nama Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025,...

Next Post
Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Recommended.

Multi Bintang Menuju 100 Energi Terbarukan

Multi Bintang Menuju 100 Energi Terbarukan

30 May 2023
BTN Gelar Soft Launching Bale

BTN Gelar Soft Launching Bale

15 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini