• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Asabri Resmikam Sharing Branches Dengan Taspen Di 6 Titik Mal Pelayanan Publik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 May 2022
in Ekbis
Asabri Resmikam Sharing Branches Dengan Taspen Di 6 Titik Mal Pelayanan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – PT ASABRI (Persero) meresmikan 6 (enam) titik layanan sharing branches bersama Taspen di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tasikmalaya, Badung, Tuban, Jakarta Selatan, Pati, dan Purworejo. PT ASABRI (Pesero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta.

Sharing Branches ASABRI dan TASPEN di Mal Pelayanan Publik merupakan layanan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan layanan publik yang merupakan perluasan fungsi layanan terpadu dalam rangka menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi/untuk Peserta ASABRI dan TASPEN.
Sebelumnya, sharing branches ASABRI dan TASPEN perdana telah dilakukan di MPP Bekasi Trade Center yang diresmikan pada 30 Desember 2021. Kedepannya, sharing branches ini akan dilakukan di MPP Sukabumi, Tangerang, Polewali Mandar, Tebing Tinggi (Medan), dan Banjar Baru.

Kegiatan peresmian 6 (enam) titik layanan sharing branches ASABRI dan TASPEN ini secara seremonial dilakukan di Mal Pelayanan Publik Pati, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Layanan ASABRI Vian Devian Ruyatna dan Senior Manager Layanan TASPEN Ratna Kusbandiah, serta disaksikan oleh Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Judi Budhi Wirjanto pada Rabu, 25 Mei 2022.

“Sharing Branches ASABRI dan TASPEN di Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan wujud sinergi dan kolaborasi ASABRI dan TASPEN dalam rangka implementasi program pengembangan dan project charter klaster asuransi sosial. MPP adalah fasilitas layanan publik yang menjadi hak masyarakat untuk memperoleh berbagai kemudahan akses dan layanan di era digitalisasi saat ini,” terang Vian Devian.

Sharing Branches ASABRI dan TASPEN di Mal Pelayanan Publik ini sebagai salah satu wujud komitmen ASABRI untuk meningkatkan jangkauan layanan dan memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh informasi seputar ASABRI, mengajukan layanan klaim dan non klaim, serta membangun kualitas layanan terbaik bagi peserta ASABRI dan TASPEN

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Metapos.idPT asabriSharing branchesTaspen
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Kementerian BUMN dan PGN Dukung Generasi Milenial Jadi Garda Terdepan BUMN

Kementerian BUMN dan PGN Dukung Generasi Milenial Jadi Garda Terdepan BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

12 November 2025
BTN Syariah Garap Pembiayaan 14.000 Unit Rumah di Bogor

BTN Syariah Garap Pembiayaan 14.000 Unit Rumah di Bogor

23 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini