• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 December 2025
in Internasional
Arab Saudi Tegaskan Larangan Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang seluruh aktivitas pengambilan foto, video, maupun selfie di dalam maupun di area sekitar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Aturan ini berlaku untuk semua pengunjung baik jamaah lokal maupun asing.

Petugas keamanan diberi wewenang untuk menegakkan kebijakan secara ketat. Jika ada pelanggaran, aparat dapat langsung menyita perangkat seperti ponsel atau kamera.

Alasan Pelarangan

Otoritas Saudi mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kekhusyukan dua masjid suci agar martabat tempat ibadah tetap terjaga.
Mereka menilai banyak jamaah terlalu sibuk mengambil foto atau video (sering untuk media sosial), sehingga mengabaikan makna spiritual kunjungan. Larangan ini diharapkan membuat jamaah bisa lebih khusyuk dalam beribadah.

Bukan Kebijakan Baru

Aturan larangan foto, selfie, dan video di dua masjid suci ini sejatinya sudah pernah ditetapkan pertama kali sekitar akhir 2017 lewat surat edaran resmi dari pemerintah Saudi kepada negara-negara pengirim jamaah haji dan umrah.
Namun pengumuman terbaru, terutama menjelang musim haji atau umrah, mempertegas kembali aturan tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan kesakralan di tengah meningkatnya volume jamaah.

Implikasi bagi Jamaah dan Peziarah

Jamaah diimbau untuk mematuhi larangan ini sepenuhnya tidak mengambil foto, video, maupun selfie selama berada di dalam maupun di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jika tetap melanggar, perangkat bisa disita, dan pelanggaran bisa dianggap berat.
Tujuan utama adalah agar suasana ibadah tetap khusyuk, tertib, dan tidak terganggu serta menjaga kesakralan dan martabat dua lokasi suci tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: AktivitasfotokekhusyukanMadinahMakkahMetapos.idNabawi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

SEA Games 2025 – Tim Putri Indonesia ke Final Usai Taklukkan Malaysia 3-2

Recommended.

Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

Kereta Cepat Tambah Jadwal Jadi 28 Perjalanan per Hari

29 October 2023
IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

8 March 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini