Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang seluruh aktivitas pengambilan foto, video, maupun selfie di dalam maupun di area sekitar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Aturan ini berlaku untuk semua pengunjung baik jamaah lokal maupun asing.
Petugas keamanan diberi wewenang untuk menegakkan kebijakan secara ketat. Jika ada pelanggaran, aparat dapat langsung menyita perangkat seperti ponsel atau kamera.
Alasan Pelarangan
Otoritas Saudi mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kekhusyukan dua masjid suci agar martabat tempat ibadah tetap terjaga.
Mereka menilai banyak jamaah terlalu sibuk mengambil foto atau video (sering untuk media sosial), sehingga mengabaikan makna spiritual kunjungan. Larangan ini diharapkan membuat jamaah bisa lebih khusyuk dalam beribadah.
Bukan Kebijakan Baru
Aturan larangan foto, selfie, dan video di dua masjid suci ini sejatinya sudah pernah ditetapkan pertama kali sekitar akhir 2017 lewat surat edaran resmi dari pemerintah Saudi kepada negara-negara pengirim jamaah haji dan umrah.
Namun pengumuman terbaru, terutama menjelang musim haji atau umrah, mempertegas kembali aturan tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan kesakralan di tengah meningkatnya volume jamaah.
Implikasi bagi Jamaah dan Peziarah
Jamaah diimbau untuk mematuhi larangan ini sepenuhnya tidak mengambil foto, video, maupun selfie selama berada di dalam maupun di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jika tetap melanggar, perangkat bisa disita, dan pelanggaran bisa dianggap berat.
Tujuan utama adalah agar suasana ibadah tetap khusyuk, tertib, dan tidak terganggu serta menjaga kesakralan dan martabat dua lokasi suci tersebut.













