Metapos.id, Jakarta – Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan penyaluran bantuan sosial Ramadan senilai lebih dari 3 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp13 triliun kepada penerima manfaat jaminan sosial di Arab Saudi.
Kebijakan tersebut dilaporkan oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dikutip oleh Arab News pada Sabtu (21/2/2026). Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Dalam skema tersebut, setiap kepala keluarga akan menerima 1.000 riyal Saudi (sekitar Rp4,5 juta), sementara masing-masing tanggungan memperoleh 500 riyal Saudi (sekitar Rp2,5 juta). Dana bantuan disebutkan akan langsung ditransfer ke rekening bank para penerima dalam waktu singkat setelah pengumuman resmi.
SPA menyebutkan bahwa pencairan ini mencerminkan komitmen kepemimpinan Arab Saudi untuk memastikan kebutuhan keluarga penerima manfaat tetap terpenuhi selama Ramadan. Kebijakan tersebut juga dilaporkan merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sebelumnya, perhatian Raja Salman terhadap umat Muslim juga tercermin di Indonesia. Melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, pemerintah Kerajaan meluncurkan program buka puasa bersama serta pembagian kurma kepada masyarakat Indonesia selama Ramadan.
Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif tahunan pemerintah Arab Saudi dalam mendukung kebutuhan sosial dan keagamaan umat Islam di berbagai negara.












