• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, April 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Aplikator Diimbau Beri THR Ojol, Menko Airlangga: Ada Formula Khusus yang Disiapkan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 March 2025
in Ekbis
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada pekerja lepas seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dapat memberikan dampak positif.

Airlangga menyampaikan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat pada saat Ramadan dan Jelang perayaan Idulfitri 2025.

“THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Senin, 10 Maret.

Selain itu, Airlangga menyampaikan untuk formula khusus yang disiapkan untuk THR bagi ojek online dan kurir telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Airlangga menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan koordinasi terkait hal ini berkali-kali dengan Kemnaker dan untuk formula tersebut akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

“Ada formulanya disiapkan kemenaker, dan sudah koordinasi berkali-kali. Nanti diumumkan Menaker,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pemilik perusahaan logistik dan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya alias Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai. DIkatakan Prabowo, keputusan ini merupakan hasil perundingan pemerintah dengan perusahaan terkait.

“Untuk itu pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk yang tunai dengan keaktifan kerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin, 10 Maret.

Prabowo menjelaskan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Dan kita berunding dengan perusahaan pengemudi online yaitu saudara Patrick Walujo CEO Gojek dan saudara Antoni Tan CEO Grab. Dan hadir bersama kita perwakilan pengemudi online dari Gojek dan Grab,” jelas Prabowo.

Ia menambahkan, saat initerdapat 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan sebanyak 1 hingga 1,5 juta yang berstatus part time. Nantinya besaran bonus hari raya ini akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yasserli melalui Surat Edaran (SE).

“Dengan kebijakan ini para pekerja pegemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri keadaan baik,” tandas Prabowo.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Menko AirlanggaMetapos.idTHR ojol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menghentikan misi UNIFIL di Lebanon. Permintaan itu...

Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

5 February 2026
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

16 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini