Friday, July 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Aplikator Diimbau Beri THR Ojol, Menko Airlangga: Ada Formula Khusus yang Disiapkan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 March 2025
in Ekbis
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada pekerja lepas seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dapat memberikan dampak positif.

Airlangga menyampaikan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat pada saat Ramadan dan Jelang perayaan Idulfitri 2025.

BACA JUGA

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

“THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Senin, 10 Maret.

Selain itu, Airlangga menyampaikan untuk formula khusus yang disiapkan untuk THR bagi ojek online dan kurir telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Airlangga menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan koordinasi terkait hal ini berkali-kali dengan Kemnaker dan untuk formula tersebut akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

“Ada formulanya disiapkan kemenaker, dan sudah koordinasi berkali-kali. Nanti diumumkan Menaker,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pemilik perusahaan logistik dan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya alias Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai. DIkatakan Prabowo, keputusan ini merupakan hasil perundingan pemerintah dengan perusahaan terkait.

“Untuk itu pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk yang tunai dengan keaktifan kerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin, 10 Maret.

Prabowo menjelaskan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Dan kita berunding dengan perusahaan pengemudi online yaitu saudara Patrick Walujo CEO Gojek dan saudara Antoni Tan CEO Grab. Dan hadir bersama kita perwakilan pengemudi online dari Gojek dan Grab,” jelas Prabowo.

Ia menambahkan, saat initerdapat 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan sebanyak 1 hingga 1,5 juta yang berstatus part time. Nantinya besaran bonus hari raya ini akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yasserli melalui Surat Edaran (SE).

“Dengan kebijakan ini para pekerja pegemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri keadaan baik,” tandas Prabowo.

Tags: Menko AirlanggaMetapos.idTHR ojol
Previous Post

Danantara Sudah Serahkan CV Calon Pengurus ke Prabowo

Next Post

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Related Posts

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Ekbis

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

24 July 2026
Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel
Ekbis

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

23 July 2026
Novo Nordisk Perluas Akses Perawatan Diabetes Anak di Hari Anak Nasional
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Pertalite dan Dex

23 July 2026
PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid
Ekbis

PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid

22 July 2026
Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah

22 July 2026
Bos DJP Tegaskan TNI-Polri Tidak Dilibatkan untuk Memeriksa atau Menagih Pajak
Ekbis

Bos DJP Tegaskan TNI-Polri Tidak Dilibatkan untuk Memeriksa atau Menagih Pajak

22 July 2026
Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini