Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Aplikator Diimbau Beri THR Ojol, Menko Airlangga: Ada Formula Khusus yang Disiapkan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 March 2025
in Ekbis
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada pekerja lepas seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dapat memberikan dampak positif.

Airlangga menyampaikan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat pada saat Ramadan dan Jelang perayaan Idulfitri 2025.

BACA JUGA

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

“THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Senin, 10 Maret.

Selain itu, Airlangga menyampaikan untuk formula khusus yang disiapkan untuk THR bagi ojek online dan kurir telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Airlangga menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan koordinasi terkait hal ini berkali-kali dengan Kemnaker dan untuk formula tersebut akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

“Ada formulanya disiapkan kemenaker, dan sudah koordinasi berkali-kali. Nanti diumumkan Menaker,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau pemilik perusahaan logistik dan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya alias Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai. DIkatakan Prabowo, keputusan ini merupakan hasil perundingan pemerintah dengan perusahaan terkait.

“Untuk itu pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk yang tunai dengan keaktifan kerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin, 10 Maret.

Prabowo menjelaskan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Dan kita berunding dengan perusahaan pengemudi online yaitu saudara Patrick Walujo CEO Gojek dan saudara Antoni Tan CEO Grab. Dan hadir bersama kita perwakilan pengemudi online dari Gojek dan Grab,” jelas Prabowo.

Ia menambahkan, saat initerdapat 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan sebanyak 1 hingga 1,5 juta yang berstatus part time. Nantinya besaran bonus hari raya ini akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yasserli melalui Surat Edaran (SE).

“Dengan kebijakan ini para pekerja pegemudi online dapat merasakan libur dan mudik hari raya Idulfitri keadaan baik,” tandas Prabowo.

Tags: Menko AirlanggaMetapos.idTHR ojol
Previous Post

Danantara Sudah Serahkan CV Calon Pengurus ke Prabowo

Next Post

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Related Posts

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial
Ekbis

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

23 October 2026
Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan
Ekbis

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

23 October 2026
Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah
Ekbis

Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah

22 October 2026
Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan
Ekbis

Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

22 October 2026
PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini