• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Apindo Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kebijakan PPN 12 Persen

metaposmedia by metaposmedia
23 March 2024
in Ekbis
Apindo Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 di 5,2 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memiliki permintaan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun permintaan tersebut untuk mengevaluasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

“Nanti mereka (Prabowo-Gibran) bisa mengevaluasi kembali gitu, melihat kondisi yang ada saat ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.

Shinta menjelaskan bahwa PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 bukanlah kebijakan yang mendadak. Oleh karena itu, kata dia, baik pemerintah maupun pengusaha sudah mempersiapkan diri.

Akan tetapi, Shinta melanjutkan, mereka luput mengantisipasi kondisi perekonomian global.

“Yang harus menjadi perhatian adalah kedayaan beli. Jelas, dengan kondisi seperti ini, dengan kenaikan nanti 12 persen itu kan dibebankan ke konsumen. Jadi, nanti yang akan merasakan kenaikan itu konsumennya,” ujar Shinta.

Oleh karena itu, ia berharap agar Presiden terpilih dalam Pemilu 2024 dapat memberi perhatian dan pertimbangan mengenai implementasi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.

“Apakah memang tepat waktunya untuk dinaikkan? Begitu,” kata dia lagi.

Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: APINDOMetapos.idPpnPrabowo gibran
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Tiga Dekade di Indonesia, Prudential Mantapkan Langkah Dukung Keluarga Sehat dan Tangguh Finansial

Tiga Dekade di Indonesia, Prudential Mantapkan Langkah Dukung Keluarga Sehat dan Tangguh Finansial

by Rahmat Herlambang
3 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki usia ke-30 tahun di Indonesia, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan kembali komitmennya untuk mendampingi...

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi, Jarak Luncur Capai 2.000 Meter

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

  Metapos.id, Jakarta - Yogyakarta, 2 November 2025 — Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Sabtu (2/11) pukul 14.27...

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah jeritan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang oleh Gubernur...

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Next Post
AP II Catat Permintaan Extra Flight Capai 1.016 Penerbangan Jelang Lebaran

AP I Layani 5,1 Juta Penumpang pada Februari 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

SKK Migas Tetapkan Lifting Minyak 596.000 BOPD di 2024

13 January 2024
Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024

Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024

29 December 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media