• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
in Nasional
Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid, didakwa bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Jaksa Penuntut Umum menyebut total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai sekitar Rp 285,1 triliun.

 

Jaksa Triyana Setia Putra menjelaskan bahwa para terdakwa diduga terlibat dalam praktik korupsi yang terstruktur dan saling berkaitan, menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. “Perbuatan para terdakwa merupakan satu rangkaian yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 285 triliun,” ujar Triyana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

 

Dalam dakwaan, terungkap bahwa praktik korupsi ini terjadi di seluruh rantai tata kelola minyak Pertamina — mulai dari proses impor, ekspor, hingga penjualan BBM bersubsidi. Salah satu skema yang disebut merugikan negara adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai kebutuhan dan menyebabkan kepemilikan aset beralih ke pihak swasta.

 

Jaksa juga menemukan adanya kerugian besar dari ekspor dan impor minyak mentah. Dari ekspor bermasalah, negara kehilangan sekitar 1,8 miliar dolar AS, sedangkan dari impor bermasalah kerugian mencapai 570 juta dolar AS.

 

Selain itu, kerugian ekonomi akibat harga pengadaan BBM yang terlalu tinggi diperkirakan mencapai Rp 171,9 triliun. Para terdakwa juga diduga menerima keuntungan ilegal hingga 2,6 juta dolar AS.

 

Lima terdakwa yang hadir dalam sidang kali ini adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa), dan Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak).

 

Sementara empat terdakwa lainnya — Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne — telah lebih dulu disidangkan pada Kamis (9/10/2025).

 

Seluruh berkas perkara sembilan terdakwa itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sejak 1 Oktober 2025. Namun, Kejaksaan Agung masih menyiapkan berkas untuk sembilan tersangka lain, termasuk Riza Chalid yang hingga kini belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Kerry AdriantoKorupsiMetapos.idMinyak mentahPertaminaRiza Chalid
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

“21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)”

“21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)”

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - BPJS Kesehatan dirancang sebagai program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun demikian, tidak seluruh penyakit atau...

Drone Serang Ladang Gas di Kurdistan, Kota-Kota di Irak Gelap Gulita

Drone Serang Ladang Gas di Kurdistan, Kota-Kota di Irak Gelap Gulita

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id , Jakarta — Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah serangan drone menghantam fasilitas gas Khor Mor yang dioperasikan...

Prabowo Minta Guru Tegas, Singgung Anak Jenderal Tak Sopan ke Guru

Prabowo Minta Guru Tegas, Singgung Anak Jenderal Tak Sopan ke Guru

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya ketegasan guru dalam mendidik peserta didik, terutama terkait sikap sopan santun. Ia menekankan...

Persija Tundukkan PSIM di SUGBK, Kokoh di Peringkat Kedua

Persija Tundukkan PSIM di SUGBK, Kokoh di Peringkat Kedua

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id ,Jakarta - Persija Jakarta sukses meraih tiga poin saat menjamu PSIM Yogyakarta dalam laga pekan ke-14 BRI Super League...

Next Post
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Recommended.

Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19

Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19

7 April 2022
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara 2024 Sebesar Rp2.802,3 Triliun

29 November 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media