Tuesday, April 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Jakarta, Metapos.id – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengaku akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yaitu terkait pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Parjiono menyampaikan hingga saat ini masih dalam proses untuk menuju ke arah kebijakan tersebut.

BACA JUGA

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

“Jadi, kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut,” kata Parjiono dalam Sarasehan 100 Ekonom, Rabu, 3 Desember.

Parjiono menyampaikan, kebijakan PPN 12 persen akan tetap mengecualikan pengenaan PPN terhadap barang-barang dan jasa dalam menjaga daya beli konsumsi masyarakat kelas bawah seperti beras dan berbagai jasa seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kita lihat khususnya dari sisi menjaga daya beli masyarakat disitukan pengecualiannya atau exceptionnya sudah jelas untuk apa, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya di sana. Jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir,” tegasnya.

Parjiono menyampaikan pemerintah saat ini berfokus dalam menjaga daya beli masyarakat sehingga program-program perlindungan sosial akan terus dijalankan seperti subsidi dan insentif perpajakan.

“Daya beli kan menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas,” tuturnya.

Tags: Metapos.idPpnSri Mulyani
Previous Post

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Next Post

Menko Zulhas Sebut RI Harus Buka Lahan Baru untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Related Posts

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
Next Post
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Menko Zulhas Sebut RI Harus Buka Lahan Baru untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini