Monday, August 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Jakarta, Metapos.id – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengaku akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yaitu terkait pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Parjiono menyampaikan hingga saat ini masih dalam proses untuk menuju ke arah kebijakan tersebut.

BACA JUGA

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

“Jadi, kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut,” kata Parjiono dalam Sarasehan 100 Ekonom, Rabu, 3 Desember.

Parjiono menyampaikan, kebijakan PPN 12 persen akan tetap mengecualikan pengenaan PPN terhadap barang-barang dan jasa dalam menjaga daya beli konsumsi masyarakat kelas bawah seperti beras dan berbagai jasa seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kita lihat khususnya dari sisi menjaga daya beli masyarakat disitukan pengecualiannya atau exceptionnya sudah jelas untuk apa, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya di sana. Jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir,” tegasnya.

Parjiono menyampaikan pemerintah saat ini berfokus dalam menjaga daya beli masyarakat sehingga program-program perlindungan sosial akan terus dijalankan seperti subsidi dan insentif perpajakan.

“Daya beli kan menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas,” tuturnya.

Tags: Metapos.idPpnSri Mulyani
Previous Post

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Next Post

Menko Zulhas Sebut RI Harus Buka Lahan Baru untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
Next Post
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Menko Zulhas Sebut RI Harus Buka Lahan Baru untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini