Metapos.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyerukan agar seluruh warga negara AS tidak melakukan perjalanan ke Iran. Pemerintah AS juga meminta warga negaranya yang saat ini masih berada di Iran untuk segera meninggalkan negara tersebut demi menjamin keselamatan mereka.
Rubio menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari keputusan resmi pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan Iran sebagai negara pendukung praktik penahanan tidak sah.
Penetapan itu merujuk pada perintah eksekutif Presiden Donald Trump serta undang-undang federal tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada Departemen Luar Negeri AS untuk mengambil tindakan terhadap negara-negara yang dinilai mengancam keamanan warga Amerika di luar negeri.
Ia menambahkan, jika Iran tidak menunjukkan perubahan sikap, Amerika Serikat akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk pembatasan penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke, melalui, maupun dari wilayah Iran.
Sementara itu, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan bahwa pemerintah AS tetap membuka berbagai opsi dalam menyikapi hubungan dengan Iran.
Menurutnya, Presiden Trump tetap memprioritaskan jalur diplomasi, namun kesiapan militer tetap disiapkan sebagai langkah antisipatif apabila upaya perundingan tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa seluruh opsi kebijakan, termasuk tindakan militer, masih menjadi pertimbangan pemerintah.













