• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 13, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 July 2022
in Ekbis
Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, pemerintah harus kembali menyusun defisit keuangan negara maksimal 3 persen dari PDB.

“Proses penyusunan tersebut terjadi di tengah kondisi perekonomian global yang masih turbulensi akibat adanya krisis konflik internasional dan pandemi yang masih terjadi dengan berbagai varian,” ujarnya dalam diskusi publik APBN dikutip Selasa, 26 Juli.

Menurut Dian, sejalan dengan kondisi tersebut terdapat reformasi struktural perekonomian nasional yang menguatkan sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

“Oleh sebab itu, RAPBN 2023 layak disebut sebagai wujud rencana keuangan negara yang berkarakter prospektif dan antisipatif,” tuturnya.

Sebagai informasi, di masa pandemi dua tahun terakhir ini APBN mengalami tekanan yang cukup berat sehingga pemerintah diberikan keleluasaan untuk memperlebar defisit melebihi ambang batas 3 persen. Adapun, ketentuan APBN kembali ke maksimal 3 persen dari PDB merujuk pada Pasal 2 ayat (1) huruf a UU Nomor 2 tahun 2020.

Pemerintah dan DPR merancang belanja negara sebesar Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.398,8 triliun tahun depan.

Sementara untuk sisi pendapatan diproyeksi bisa meraup hingga nilai Rp1.884,6 triliun sampai dengan Rp1.967,4 triliun. Artinya, skema defisit anggaran akan kembali melandai sesuai ketentuan di bawah 3 persen PDB.

Sementara untuk beberapa asumsi makro perekonomian tercatat pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dolar AS, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Akademis UIMetapos.idRAPBN 2023
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kasus Pengeroyokan di Kalibata Enam Anggota Yanma Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Pengeroyokan di Kalibata Enam Anggota Yanma Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

by Taufik Hidayat
13 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Enam anggota kepolisian resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kericuhan dan pengeroyokan yang terjadi di depan Taman...

Presiden Prabowo Naikkan Bonus Emas SEA Games 2025 Menjadi Rp1 Miliar untuk Atlet Indonesia

Presiden Prabowo Naikkan Bonus Emas SEA Games 2025 Menjadi Rp1 Miliar untuk Atlet Indonesia

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan menaikkan bonus kepada atlet yang meraih medali emas di SEA...

Purbaya Tersinggung AI Bea Cukai Disamakan dengan Kemenkes: Akurasi Sudah Tembus 90%

Purbaya Tersinggung AI Bea Cukai Disamakan dengan Kemenkes: Akurasi Sudah Tembus 90%

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tersinggung ketika alat dan sistem kecerdasan buatan (AI) milik Direktorat Jenderal...

Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

Pemprov DKI Tutup Depot Air Minum Ilegal yang Terbukti Terkontaminasi Bakteri

by Rahmat Herlambang
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai...

Next Post
Anggota DPR Sebut Industri Migas Memasuki Era Sunset, Butuh Aturan Permudah Investasi

Anggota DPR Sebut Industri Migas Memasuki Era Sunset, Butuh Aturan Permudah Investasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Fokus Tingkatkan Pengalaman Pelanggan, IOH Hadirkan Gerai IM3 dengan Konsep Baru yang Lebih “Comfy”

Fokus Tingkatkan Pengalaman Pelanggan, IOH Hadirkan Gerai IM3 dengan Konsep Baru yang Lebih “Comfy”

13 January 2023
Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Tegaskan Komitmen Wujudkan Perlindungan yang Amanah Bagi Keluarga Indonesia

Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Tegaskan Komitmen Wujudkan Perlindungan yang Amanah Bagi Keluarga Indonesia

9 April 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini