Friday, September 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 July 2022
in Ekbis
Akademisi UI Ingatkan Penyusunan RAPBN 2023 Harus Antisipatif

JAKARTA,Metapos.id – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, pemerintah harus kembali menyusun defisit keuangan negara maksimal 3 persen dari PDB.

“Proses penyusunan tersebut terjadi di tengah kondisi perekonomian global yang masih turbulensi akibat adanya krisis konflik internasional dan pandemi yang masih terjadi dengan berbagai varian,” ujarnya dalam diskusi publik APBN dikutip Selasa, 26 Juli.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

Menurut Dian, sejalan dengan kondisi tersebut terdapat reformasi struktural perekonomian nasional yang menguatkan sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

“Oleh sebab itu, RAPBN 2023 layak disebut sebagai wujud rencana keuangan negara yang berkarakter prospektif dan antisipatif,” tuturnya.

Sebagai informasi, di masa pandemi dua tahun terakhir ini APBN mengalami tekanan yang cukup berat sehingga pemerintah diberikan keleluasaan untuk memperlebar defisit melebihi ambang batas 3 persen. Adapun, ketentuan APBN kembali ke maksimal 3 persen dari PDB merujuk pada Pasal 2 ayat (1) huruf a UU Nomor 2 tahun 2020.

Pemerintah dan DPR merancang belanja negara sebesar Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.398,8 triliun tahun depan.

Sementara untuk sisi pendapatan diproyeksi bisa meraup hingga nilai Rp1.884,6 triliun sampai dengan Rp1.967,4 triliun. Artinya, skema defisit anggaran akan kembali melandai sesuai ketentuan di bawah 3 persen PDB.

Sementara untuk beberapa asumsi makro perekonomian tercatat pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen, laju inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dolar AS, tingkat bunga Surat Utang Negara 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen.

Tags: Akademis UIMetapos.idRAPBN 2023
Previous Post

BTN Raih AKHLAK Award 2022

Next Post

Anggota DPR Sebut Industri Migas Memasuki Era Sunset, Butuh Aturan Permudah Investasi

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Anggota DPR Sebut Industri Migas Memasuki Era Sunset, Butuh Aturan Permudah Investasi

Anggota DPR Sebut Industri Migas Memasuki Era Sunset, Butuh Aturan Permudah Investasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini