• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2025
in Ekbis
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (a de charge). Perkara ini melibatkan tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), serta Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).

 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 ini menghadirkan sejumlah saksi dari pihak terdakwa, di antaranya mantan sekretaris Newin Nugroho, Dwi Herdian Krisnamurti; Andhika Pratama selaku Presiden Direktur EP-TEC Solutions; dan Rene Indiarto Widjaja, Chairman Board of Trustees Habitat for Humanity Indonesia. Selain itu, hadir pula Ahli Hukum Keuangan Publik dari Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa Susy Mira Dewi Sugiarta dan Jimmy Masrin.

 

Dalam kesaksiannya, Dr. Dian menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi ini masih berada dalam ranah hukum keperdataan dan belum memenuhi unsur pidana. “Kasus ini seharusnya dilihat sebagai persoalan keperdataan, bukan pidana, karena masih bisa diselesaikan dalam ranah perdata,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

 

Menanggapi dugaan adanya kerugian negara, Dr. Dian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya kerugian negara yang nyata dan pasti. Ia menuturkan, selama kewajiban pembayaran kepada LPEI masih berjalan, maka unsur kerugian negara belum terpenuhi. “Kerugian negara hanya dapat dikatakan ada jika terjadi penghapusan kewajiban atau debitur dengan sengaja menghindari pembayaran. Jika kewajiban masih dijalankan, tidak dapat dikatakan ada kerugian negara,” paparnya.

 

Lebih jauh, Dr. Dian juga menyoroti posisi komisaris dalam struktur korporasi yang memiliki tanggung jawab terbatas. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab hukum seorang komisaris hanya sebatas fungsi pengawasan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perusahaan. “Perlu dipahami bahwa komisaris tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional. Tanggung jawabnya bersifat pengawasan, bukan pelaksanaan,” tegasnya.

 

Keterangan ahli tersebut diperkuat oleh saksi Andhika Pratama yang menjelaskan hubungan profesionalnya dengan Jimmy Masrin di EP-TEC Solutions. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari Jimmy Masrin. “Tidak ada intervensi atau pengaruh dalam pengelolaan perusahaan. Semua keputusan bisnis saya ambil sendiri, sedangkan Pak Jimmy hanya memberikan pandangan strategis,” ungkap Andhika.

 

Sementara itu, saksi Rene Indiarto Widjaja dari Habitat for Humanity Indonesia menuturkan bahwa Jimmy Masrin juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Melalui perannya di HFHI, Jimmy konsisten mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Beliau dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujar Rene.

 

Keterangan dari para saksi tersebut memperkuat pandangan bahwa belum terdapat unsur kerugian negara yang nyata dan pasti dalam perkara LPEI–Petro Energy, serta menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ranah keperdataan dan pidana dalam kasus ini.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: a de chargeKerugian NegaraLPEILPEI–Petro EnergyMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PT PLN (Persero) telah merampungkan pemulihan pasokan listrik di Banda Aceh setelah sebelumnya mengalami pemadaman total akibat...

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaku usaha diminta tidak...

Next Post
Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Recommended.

Dei Mencegah PHK Sektor Garmen, Ekonom Sarankan Pemerintah Perluas Pasar Ekspor

Ekspor Alas Kaki Indonesia Tumbuh 64,5 Persen selama Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi

16 October 2024
KSEI Gandeng Kustodian Sri Lanka, Tandai Perluasan Kerja Sama yang ke-9

KSEI Gandeng Kustodian Sri Lanka, Tandai Perluasan Kerja Sama yang ke-9

12 September 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini