• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2025
in Ekbis
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus LPEI–Petro Energy Belum Terbukti
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (a de charge). Perkara ini melibatkan tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), serta Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).

 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 ini menghadirkan sejumlah saksi dari pihak terdakwa, di antaranya mantan sekretaris Newin Nugroho, Dwi Herdian Krisnamurti; Andhika Pratama selaku Presiden Direktur EP-TEC Solutions; dan Rene Indiarto Widjaja, Chairman Board of Trustees Habitat for Humanity Indonesia. Selain itu, hadir pula Ahli Hukum Keuangan Publik dari Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa Susy Mira Dewi Sugiarta dan Jimmy Masrin.

 

Dalam kesaksiannya, Dr. Dian menyampaikan bahwa perkara dugaan korupsi ini masih berada dalam ranah hukum keperdataan dan belum memenuhi unsur pidana. “Kasus ini seharusnya dilihat sebagai persoalan keperdataan, bukan pidana, karena masih bisa diselesaikan dalam ranah perdata,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

 

Menanggapi dugaan adanya kerugian negara, Dr. Dian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya kerugian negara yang nyata dan pasti. Ia menuturkan, selama kewajiban pembayaran kepada LPEI masih berjalan, maka unsur kerugian negara belum terpenuhi. “Kerugian negara hanya dapat dikatakan ada jika terjadi penghapusan kewajiban atau debitur dengan sengaja menghindari pembayaran. Jika kewajiban masih dijalankan, tidak dapat dikatakan ada kerugian negara,” paparnya.

 

Lebih jauh, Dr. Dian juga menyoroti posisi komisaris dalam struktur korporasi yang memiliki tanggung jawab terbatas. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab hukum seorang komisaris hanya sebatas fungsi pengawasan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perusahaan. “Perlu dipahami bahwa komisaris tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan operasional. Tanggung jawabnya bersifat pengawasan, bukan pelaksanaan,” tegasnya.

 

Keterangan ahli tersebut diperkuat oleh saksi Andhika Pratama yang menjelaskan hubungan profesionalnya dengan Jimmy Masrin di EP-TEC Solutions. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari Jimmy Masrin. “Tidak ada intervensi atau pengaruh dalam pengelolaan perusahaan. Semua keputusan bisnis saya ambil sendiri, sedangkan Pak Jimmy hanya memberikan pandangan strategis,” ungkap Andhika.

 

Sementara itu, saksi Rene Indiarto Widjaja dari Habitat for Humanity Indonesia menuturkan bahwa Jimmy Masrin juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Melalui perannya di HFHI, Jimmy konsisten mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Beliau dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujar Rene.

 

Keterangan dari para saksi tersebut memperkuat pandangan bahwa belum terdapat unsur kerugian negara yang nyata dan pasti dalam perkara LPEI–Petro Energy, serta menegaskan perlunya pembedaan yang jelas antara ranah keperdataan dan pidana dalam kasus ini.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: a de chargeKerugian NegaraLPEILPEI–Petro EnergyMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani ancaman darurat sampah yang kian membayangi Indonesia. Komitmen tersebut...

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor di...

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Next Post
Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Orangtua Lapor Polisi Dugaan Dianiaya Guru

Recommended.

Neraca Perdagangan Juli Surplus 4,2 Miliar Dolar AS

BPS: Neraca Perdagangan RI Surplus 4,33 Miliar Dolar AS pada Maret 2025

21 April 2025
Gelar Market Outlook, Ini Panduan BNI Bagi Investor

Gelar Market Outlook, Ini Panduan BNI Bagi Investor

10 March 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini