• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 November 2022
in Ekbis
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah terjadi di industri padat karya berorientasi ekspor. Salah satu penyebabnya karena dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, hingga persoalan geopolitik global.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi, kata Indah, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor. Meski begitu, semua pihak telah berupaya untuk menghindari dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu, 2 November.

Namun, kata Indah, pihaknya masih harus melakukan pengecekan kembali atau cross check terkait dengan jumlah karyawan yang terdampak PHK.

“Namun informasi dan data ini masih harus kami cross check dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” ucapnya.

Penyebab PHK

Putri mengungkap sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan industri padat karya.

“Lalu, transformasi bisnis di era digitalisasi hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia,” tuturnya.

Guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, kata Indah, Kemnaker mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit.

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di provinsi, kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial.

“Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata Indah, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” ucapnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: KemnakerMetapos.idPHK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Strategi 5 Brand di Tokopedia dan TikTok Shop Dongkrak Penjualan Saat Ramadan

Strategi 5 Brand di Tokopedia dan TikTok Shop Dongkrak Penjualan Saat Ramadan

by Rahmat Herlambang
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan Ramadan kembali menjadi periode krusial bagi pelaku usaha untuk mendorong performa bisnis. Tokopedia dan TikTok Shop mencatat,...

Repricing Asuransi Kesehatan: Strategi Menjaga Keberlanjutan Perlindungan di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Repricing Asuransi Kesehatan: Strategi Menjaga Keberlanjutan Perlindungan di Tengah Lonjakan Biaya Medis

by Rahmat Herlambang
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Industri asuransi kesehatan, baik di Indonesia maupun global, tengah menghadapi tantangan besar. Dinamika ekonomi, perubahan kebutuhan masyarakat,...

Tinggal Mudik Tanpa Waswas, Motor Kini Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

Tinggal Mudik Tanpa Waswas, Motor Kini Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos id, Jakarta - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 kini dapat merasa lebih tenang. Kepolisian Republik Indonesia...

Mengenang Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Menapaki Jalan dari Revolusi ke Istana

IHSG Anjlok Lebih dari 2%, Emiten Energi Malah Bersinar

by Desti Dwi Natasya
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah saham sektor minyak dan gas (migas) mencatatkan penguatan signifikan pada perdagangan Senin pagi, meski Indeks Harga...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Buka-bukaan Sri Mulyani Soal APBN yang Masih Surplus Sembilan Bulan Berturut-turut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Angkat Potensi Industri Batik

Kemenperin Angkat Potensi Industri Batik

9 August 2023
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Bank Indonesia Ungkap Telah Lakukan Perbaikan pada Situs Pintar BI

15 March 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini