Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 November 2022
in Ekbis
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

JAKARTA,Metapos.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah terjadi di industri padat karya berorientasi ekspor. Salah satu penyebabnya karena dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, hingga persoalan geopolitik global.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

BACA JUGA

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

Dari hasil koordinasi, kata Indah, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor. Meski begitu, semua pihak telah berupaya untuk menghindari dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu, 2 November.

Namun, kata Indah, pihaknya masih harus melakukan pengecekan kembali atau cross check terkait dengan jumlah karyawan yang terdampak PHK.

“Namun informasi dan data ini masih harus kami cross check dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” ucapnya.

Penyebab PHK

Putri mengungkap sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan industri padat karya.

“Lalu, transformasi bisnis di era digitalisasi hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia,” tuturnya.

Guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, kata Indah, Kemnaker mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit.

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di provinsi, kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial.

“Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata Indah, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” ucapnya.

Tags: KemnakerMetapos.idPHK
Previous Post

Ini Kata Bank Indonesia Soal Inflasi Inti yang Kembali Naik

Next Post

Buka-bukaan Sri Mulyani Soal APBN yang Masih Surplus Sembilan Bulan Berturut-turut

Related Posts

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Buka-bukaan Sri Mulyani Soal APBN yang Masih Surplus Sembilan Bulan Berturut-turut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini