Thursday, August 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia Masih Negatif

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 September 2023
in Ekbis
Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia Masih Negatif

Jakarta,Metapos.id – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan, pertumbuhan industri asuransi di Indonesia masih negatif. Hal ini tercermin dari premi industri asuransi sepanjang Januari-Juli 2023 tercatat sebesar Rp177 triliun.

Kata Mirza, angka itu terkontraksi sekitar minus 2,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan negatif ini, sambung dia, tak lepas dari lesunya kinerja asuransi jiwa, dimana terdapat kontraksi hingga minus 7,8 persen dengan total premi sebesar Rp102 triliun.

BACA JUGA

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

“Asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh positif 6,3 persen. Jadi yang menyebabkan pertumbuhan negatif industri asuransi di sini karena asuransi jiwa,” katanya dalam pembukaan Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2023 di Jakarta, Selasa, 19 September.

Pada kesempatan ini, Mirza mengatakan produk unit link juga berpengaruh terhadap minusnya pertumbuhan asuransi jiwa. Karena itu, kata dia, OJK belum lama ini telah merilis aturan yang lebih ketat untuk mengatur produk unit link.

“Banyak pemain industri asuransi yang menyadarinya bahwa hal ini bisa kita lihat ada kaitannya dengan unit link, sehingga OJK mengeluarkan peraturan yang lebih ketat mengenai produk itu,” jelas dia.

Sekadar informasi, unit link adalah produk yang menawarkan asuransi untuk melindungi masyarakat dari kejadian tak terduga di masa depan, tetapi juga mendapatkan manfaat investasi untuk menambah aset.

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan penetrasi industri asuransi di Indonesia juga masih relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Dimana penetrasi di Indonesia baru 2,3 persen dari PDB, sedangkan Thailand sudah mencapai 4,6 persen dari PDB, dan Singapura 12,5 persen dari PDB.

“Karakteristik negara maju menunjukkan penetrasi asuransi lebih tinggi tingkat presentasinya. Malaysia masih 3,8 persen. Indonesia masih cukup rendah, masih ada potensi besar yang dapat digali,” katanya.

Karena itu, Mirza menegaskan para pemangku kepentingan industri asuransi di Indonesia punya pekerjaan rumah (PR) untuk meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan publik.

Di sisi lain, sambung Mirza, regulator juga memiliki peran penting untuk membuat kebijakan dalam pengembangan indusri asuransi.

“Jadi saya katakan pada rekan di OJK bahwa kita sekarang punya mandat baru tidak hanya meregulasi, mengawasi, dan melindungi konsumen, tapi harus mengembangkan juga,” tutup Mirza.

Tags: AsuransiMetapos.idOJK
Previous Post

Penyaluran Kredit Perbankan Alami Peningkatan

Next Post

Banggar Setuju Target Penerimaan Pajak Naik Menjadi Rp1.988,8 Triliun

Related Posts

motor listrik AISMOLI
Ekbis

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

12 August 2026
RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris
Ekbis

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

12 August 2026
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi SDGs Innovation Accelerator 2026 Lewat GladiAgro
Ekbis

Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi SDGs Innovation Accelerator 2026 Lewat GladiAgro

12 August 2026
Bezzecchi Siap Hadapi Ancaman Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026
Ekbis

TNI Terlibat di Sektor Pertanian, Mentan Tegaskan Tak Ada Honor Tambahan

12 August 2026
Home Credit BayarNanti di Indomaret
Ekbis

Home Credit Gandeng Indomaret, BayarNanti Bisa untuk Belanja Kebutuhan Harian

11 August 2026
Destry Damayanti calon Gubernur BI (Foto: Bank Indonesia)
Ekbis

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

11 August 2026
Next Post
Banggar Setuju Target Penerimaan Pajak Naik Menjadi Rp1.988,8 Triliun

Banggar Setuju Target Penerimaan Pajak Naik Menjadi Rp1.988,8 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini