• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2023
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah atas arahan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia tidak ada dampak yang signifikan terhadap kinerja perekonomian atas putusan tersebut.

“Tidak (mengganggu kinerja ekonomi),” ujarnya kepada awak media usai Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

Febrio menjelaskan, sikap optimisme ini didasarkan pada situasi awal pandemi yang mengharuskan sebagian besar pekerja melakukan aktivitas produktif secara remote.

“Terbukti saat periode 2021 dan 2022, ekonomi kita berjalan sangat baik walaupun mayoritas malah kerja dari rumah,” tuturnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyebut bahwa kunci untuk memastikan perekonomian nasional tetap kencang adalah dengan menjaga sumber utama pembentuk produk domestik bruto (PDB).

“Kita harus bisa jaga konsumsi di level tinggi, jadi akan cukup aman,” tegas dia.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan 50 persen WFH di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kebijakan sendiri itu tertuang dalam dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Adapun, inmendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek pada Senin 14 Agustus.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: KemenkeuMetapos.idWfh
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis,...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

5 March 2026
Bank BTN Borong 5 Penghargaan BUMN Branding Marketing Award 2023

Bank BTN Borong 5 Penghargaan BUMN Branding Marketing Award 2023

13 December 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini