• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2023
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah atas arahan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia tidak ada dampak yang signifikan terhadap kinerja perekonomian atas putusan tersebut.

“Tidak (mengganggu kinerja ekonomi),” ujarnya kepada awak media usai Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

Febrio menjelaskan, sikap optimisme ini didasarkan pada situasi awal pandemi yang mengharuskan sebagian besar pekerja melakukan aktivitas produktif secara remote.

“Terbukti saat periode 2021 dan 2022, ekonomi kita berjalan sangat baik walaupun mayoritas malah kerja dari rumah,” tuturnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyebut bahwa kunci untuk memastikan perekonomian nasional tetap kencang adalah dengan menjaga sumber utama pembentuk produk domestik bruto (PDB).

“Kita harus bisa jaga konsumsi di level tinggi, jadi akan cukup aman,” tegas dia.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan 50 persen WFH di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kebijakan sendiri itu tertuang dalam dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Adapun, inmendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek pada Senin 14 Agustus.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: KemenkeuMetapos.idWfh
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Wagub Rano Kukuhkan Satlinmas dan Satgas Linmas, Wujud Komitmen Jakarta Aman dan Tertib

Wagub Rano Kukuhkan Satlinmas dan Satgas Linmas, Wujud Komitmen Jakarta Aman dan Tertib

by Taufik Hidayat
11 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta, Selasa (11/11/2025) — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Pengukuhan Satuan Perlindungan...

TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

by Rahmat Herlambang
11 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah maraknya transaksi digital dan meningkatnya kasus penipuan online dengan modus yang semakin kompleks, TikTok kembali...

Kemenkeu Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi, Rupiah Siap Disederhanakan Jadi Lebih Efisien

Kemenkeu Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi, Rupiah Siap Disederhanakan Jadi Lebih Efisien

by Taufik Hidayat
11 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah kembali menghidupkan wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Gagasan ini tercantum dalam Rencana Strategis...

Menelisik Status Hukum LPEI: Antara Dana Negara dan Kekayaan Lembaga

Menelisik Status Hukum LPEI: Antara Dana Negara dan Kekayaan Lembaga

by Rahmat Herlambang
11 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam perdebatan panjang mengenai batas antara keuangan negara dan keuangan lembaga publik, posisi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Canangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

23 August 2024
Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

16 January 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media