Wednesday, May 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2023
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah atas arahan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia tidak ada dampak yang signifikan terhadap kinerja perekonomian atas putusan tersebut.

“Tidak (mengganggu kinerja ekonomi),” ujarnya kepada awak media usai Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

BACA JUGA

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

Febrio menjelaskan, sikap optimisme ini didasarkan pada situasi awal pandemi yang mengharuskan sebagian besar pekerja melakukan aktivitas produktif secara remote.

“Terbukti saat periode 2021 dan 2022, ekonomi kita berjalan sangat baik walaupun mayoritas malah kerja dari rumah,” tuturnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyebut bahwa kunci untuk memastikan perekonomian nasional tetap kencang adalah dengan menjaga sumber utama pembentuk produk domestik bruto (PDB).

“Kita harus bisa jaga konsumsi di level tinggi, jadi akan cukup aman,” tegas dia.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan 50 persen WFH di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kebijakan sendiri itu tertuang dalam dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Adapun, inmendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek pada Senin 14 Agustus.

Tags: KemenkeuMetapos.idWfh
Previous Post

RI Perkuat Kerja Sama Energi dengan Tanzania

Next Post

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Related Posts

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan
Ekbis

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

19 May 2026
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat
Ekbis

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

18 May 2026
BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026
Ekbis

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

18 May 2026
AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini