• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jamkrindo Teken Nota kesepahaman tentang Jasa Surety Bond dengan Pemda Kabupaten Kuningan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 August 2023
in Ekbis
Jamkrindo Teken Nota kesepahaman tentang Jasa Surety Bond dengan Pemda Kabupaten Kuningan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id– PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tentang Jasa Surety Bond. Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara lain Bupati Kuningan Acep Purnama, Plh Direktur Utama PT Jamkrindo Ivan Soeparno dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari.

Ivan Soeparno mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah pelaksanaan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini kami berharap ke depan kerjasama yang dibangun dengan Pemda Kabupaten Kuningan akan semakin produktif,” ungkap Ivan.

Secara kinerja, Ivan mengungkapkan Jamkrindo sedang mengejar peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau non penugasan pemerintah. Hal ini agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga.

“Kegiatan MoU yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program. Berbagai strategi telah disiapkan perusahaan dalam rangka peningkatan porsi penjaminan kredit non program antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” ujar Ivan.

Adapun Direktur Kelembagaan dan layanan Jamkrindo Abdul Bari menyambut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Jamkrindo juga menyerahkan bantuan motor pengangkut sampah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

“Semoga penandatangan nota kesepahaman hari ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujar Abdul Bari.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: JamkrindoMetapos.idMOU
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Next Post
BSI Mobile Makin Diminati, Hingga Mei Transaksi Capai 140 Juta

BSI Mobile Makin Diminati, Hingga Mei Transaksi Capai 140 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

HK Rampungkan Proyek Pembangunan Enam Sekolah Seluas 40.059 Meter Persegi di Jakpus

HK Rampungkan Proyek Pembangunan Enam Sekolah Seluas 40.059 Meter Persegi di Jakpus

18 July 2025
Pacific Century Place dan The Executive Centre Umumkan Kemitraan Strategis dalam Peluncuran Solusi Workplace Fleksibel Premium-Executive Centre@PCP

Pacific Century Place dan The Executive Centre Umumkan Kemitraan Strategis dalam Peluncuran Solusi Workplace Fleksibel Premium-Executive Centre@PCP

16 February 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media