Friday, August 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak Mulai Moderat, Ini Kata Sri Mulyani

metaposmedia by metaposmedia
23 May 2023
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan bahwa hingga akhir April 2023 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp688,1 triliun.

Menurut dia, angka tersebut setara dengan 40 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun.

BACA JUGA

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

“Penerimaan pajak tumbuh 21,3 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp567,3 triliun,” ujarnya saat menyampaikan realisasi APBN awal pekan ini.

Menkeu menjelaskan pertumbuhan pajak didorong solidnya pertumbuhan ekonomi domestik, dampak harga komoditas yang masih tinggi.

“Ini juga didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tuturnya.

Walaupun penerimaan pajak terlihat cukup agresif namun sesungguhnya sumber cuan negara ini mengalami perlambatan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan pajak April 2022 yang mencapai 51,4 persen yoy.

“Penerimaan pajak tumbuh positif meskipun melambat dari tahun sebelumnya yang disebabkan oleh penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor serta impor,” tegas dia.

Sebagai informasi, dua sumber penerimaan negara selain pajak adalah kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai hingga April 2023 adalah sebesar Rp94,5 triliun.

Sedangkan untuk PNBP terhimpun sebanyak Rp217,8 triliun. Secara total, pendapatan negara sampai dengan bulan lalu telah menembus level psikologis Rp1.000,5 triliun atau setara Rp40,6 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp2.463 triliun.

“Ke depan penerimaan pajak akan diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan. Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi Undang-Undang HPP,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: Metapos.idPajakSri Mulyani
Previous Post

Indonesia-China Sepakat Tingkatkan Kualitas Hubungan Kerja

Next Post

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru Gross Split di Bisnis Hulu Migas

Related Posts

PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
Next Post
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru Gross Split di Bisnis Hulu Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini