Sunday, August 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Diminta Tinjau Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PT Freeport Indonesia

metaposmedia by metaposmedia
11 May 2023
in Ekbis
Pemerintah Diminta Tinjau Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga PT Freeport Indonesia

JAKARTA,Metapos.id – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024.

Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, jika langkah ini dianggap kurang sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba yang mengharuskan penghentian ekspor mineral mentah pada Juni 2023.

BACA JUGA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Ia menilai perpanjangan izin ini bisa memengaruhi komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri hasil tambang di Indonesia.

“Seharusnya, pemerintah lebih fokus pada pengembangan industri pengolahan mineral dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor mineral mentah,” ungkapnya yang dikutip Kamis 11 Mei.

Dalam pernyataannya, Fathul juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap ketidakadilan dalam penerapan pajak dan biaya ekspor.

“Jika memang pemerintah ingin memberikan relaksasi kepada PTFI, seharusnya dikenakan pajak ekspor atau biaya ekspor yang lebih tinggi daripada perusahaan lainnya. Hal ini akan menciptakan kondisi yang adil bagi perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi dalam pengolahan mineral di Indonesia,” ujarnya.

Fathul menambahkan, salah satu alasan utama di balik kebijakan larangan ekspor mineral mentah adalah mendorong perusahaan-perusahaan seperti PTFI untuk membangun fasilitas smelter guna memproses mineral di dalam negeri.

Namun, smelter tembaga yang dibangun oleh Freeport belum beroperasi hingga saat ini, sehingga perpanjangan izin ekspor ini dapat memberikan sinyal yang kurang tepat kepada perusahaan dan mengurangi insentif untuk mengoperasikan smelter tersebut.

Fathul juga menyoroti kebijakan ekspor tembaga mentah, karena denga beleid tersebut berpotensi turut terbawanya mineral ikutan seperti rare earth minerals yang berpotensi memiliki nilai ekonomi.

“Perpanjangan izin ekspor ini akan mengakibatkan hilangnya peluang bagi Indonesia untuk memperoleh manfaat ekonomi lebih besar dari mineral ikutan tersebut, sekaligus mengurangi insentif untuk mengembangkan industri hilir yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah tinggi,” tutup Fathul.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu lebih tegas dalam menerapkan regulasi peningkatan nilai tambah sumber daya alam, termasuk dengan penegakan larangan ekspor mineral mentah.

“Aspebindo mengajak pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor tembaga PT Freeport Indonesia demi menciptakan kebijakan yang lebih baik” pungkas Fathul.

Tags: Izin eksporMetapos.idPT Freeport Indonesia
Previous Post

Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Next Post

RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Related Posts

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini