Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 March 2023
in Ekbis
Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut terhadap peranan dan fungsi konsultan pajak.

Sikap ini diambil menyusul terkuaknya kasus perpajakan yang kini tengah menimpa Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

Suryo mengungkapkan, terdapat indikasi kuat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan RAT mangkir terhadap kewajiban kepada negara.

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu menduga ada peran konsultan pajak atas terjadinya persoalan ini.

“Kami uji kepatutan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk konsultan pajak terkait yang sedang diselidiki,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu 8 Maret.

Suryo menambahkan, beberapa perusahaan RAT yang dimaksud berinisial GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCM.

“Akan kami berikan produk hukumnya,” sambung dia.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya merupakan institusi pembina para konsultan pajak.

“Di kami ada unit namanya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan atau P2PK (yang menaungi konsultan pajak),” tuturnya.

Walau begitu, Kemenkeu tidak memiliki kemampuan yang bisa memberikan sanksi tertentu terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh konsultan pajak tersebut.

“Tetapi P2PK lebih kepada pembinaan profesi, kode etik, serta peningkatan kapasitas dan sebagainya,” kata dia.

Yustinus pun mendorong para kantor konsultan pajak untuk mengoptimalkan kode etik yang ada di lingkungan internal agar bisa mendukung penciptaan kinerja yang profesional.

“Tentu mereka juga bisa melakukan sidang etik untuk memberi sanksi (terhadap oknum) apabila ada pidana supaya aparat penegak hukum bisa masuk ke wilayah sama,” tegas dia.

Tags: Dirjen pajak kemenkeuMetapos.idSuryo Utomo
Previous Post

Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Next Post

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini