Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 March 2023
in Ekbis
Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut terhadap peranan dan fungsi konsultan pajak.

Sikap ini diambil menyusul terkuaknya kasus perpajakan yang kini tengah menimpa Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

BACA JUGA

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Suryo mengungkapkan, terdapat indikasi kuat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan RAT mangkir terhadap kewajiban kepada negara.

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu menduga ada peran konsultan pajak atas terjadinya persoalan ini.

“Kami uji kepatutan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk konsultan pajak terkait yang sedang diselidiki,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu 8 Maret.

Suryo menambahkan, beberapa perusahaan RAT yang dimaksud berinisial GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCM.

“Akan kami berikan produk hukumnya,” sambung dia.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya merupakan institusi pembina para konsultan pajak.

“Di kami ada unit namanya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan atau P2PK (yang menaungi konsultan pajak),” tuturnya.

Walau begitu, Kemenkeu tidak memiliki kemampuan yang bisa memberikan sanksi tertentu terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh konsultan pajak tersebut.

“Tetapi P2PK lebih kepada pembinaan profesi, kode etik, serta peningkatan kapasitas dan sebagainya,” kata dia.

Yustinus pun mendorong para kantor konsultan pajak untuk mengoptimalkan kode etik yang ada di lingkungan internal agar bisa mendukung penciptaan kinerja yang profesional.

“Tentu mereka juga bisa melakukan sidang etik untuk memberi sanksi (terhadap oknum) apabila ada pidana supaya aparat penegak hukum bisa masuk ke wilayah sama,” tegas dia.

Tags: Dirjen pajak kemenkeuMetapos.idSuryo Utomo
Previous Post

Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Next Post

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Related Posts

Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Next Post
KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini