Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 March 2023
in Ekbis
Kemenkeu Tinjau Peran Konsultan di Kasus Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut terhadap peranan dan fungsi konsultan pajak.

Sikap ini diambil menyusul terkuaknya kasus perpajakan yang kini tengah menimpa Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

BACA JUGA

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

Suryo mengungkapkan, terdapat indikasi kuat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan RAT mangkir terhadap kewajiban kepada negara.

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu menduga ada peran konsultan pajak atas terjadinya persoalan ini.

“Kami uji kepatutan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk konsultan pajak terkait yang sedang diselidiki,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu 8 Maret.

Suryo menambahkan, beberapa perusahaan RAT yang dimaksud berinisial GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCM.

“Akan kami berikan produk hukumnya,” sambung dia.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya merupakan institusi pembina para konsultan pajak.

“Di kami ada unit namanya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan atau P2PK (yang menaungi konsultan pajak),” tuturnya.

Walau begitu, Kemenkeu tidak memiliki kemampuan yang bisa memberikan sanksi tertentu terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh konsultan pajak tersebut.

“Tetapi P2PK lebih kepada pembinaan profesi, kode etik, serta peningkatan kapasitas dan sebagainya,” kata dia.

Yustinus pun mendorong para kantor konsultan pajak untuk mengoptimalkan kode etik yang ada di lingkungan internal agar bisa mendukung penciptaan kinerja yang profesional.

“Tentu mereka juga bisa melakukan sidang etik untuk memberi sanksi (terhadap oknum) apabila ada pidana supaya aparat penegak hukum bisa masuk ke wilayah sama,” tegas dia.

Tags: Dirjen pajak kemenkeuMetapos.idSuryo Utomo
Previous Post

Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Next Post

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Related Posts

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Next Post
KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini