• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengusulkan, agar hunian di kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) perlu dialokasikan minimal 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini adalah upaya dorongan kebijakan, harapan saya agar hunian perumahan di pusat-pusat TOD setidaknya mengalokasikan minimal 20 persen hunian TOD,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret.

Adapun aturan yang dimaksudnya, yaitu PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Aturan ini diharapkan dapat diterapkan para pengembang demi meminimalisir resiko kerugian masyarakat saat membeli aset perumahan.

“Ya sebenarnya di situ (PP 13/2021), jadi itu sebenarnya tidak letter lux. Jadi, ini adalah upaya untuk bagaimana kami melindungi konsumen. Coba Anda bayangkan beli rumah, masih lahan terbuka, terus bayar uang muka, kemudian mengangsur, rumah belum terbangun. Nah, kepastian kepemilikan itu, loh, yang jadi masalah,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, dalam pembangunan TOD harus ada keberpihakan bagi masyarakat yang membeli hunian. Jadi, hunian itu disiapkan bagi konsumen yang betul-betul ingin menghuni hunian TOD.

Dengan demikian, hunian TOD tersebut terisi secara penuh dan transportasi publik dekat kawasan TOD menjadi optimal dalam melayani masyarakat.

“Jadi, pemerintah harus ada kebijakan yang afirmatif dan lebih berpihak. Kami coba 20 persen terlebih dahulu dan kemudian secara bertahap terus kami tingkatkan,” tuturnya.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, Iwan berharap, nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya materil, tetapi juga kerugian berupa ekspektasi dan janji-janji yang sebelumnya telah diberikan oleh para pengembang yang tak bertanggung jawab.

“Itu kami pastikan. Jangan sampai masyarakat sudah mengeluarkan uang, mungkin dengan tabungan susah payah, bahkan mungkin dengan pinjaman ke bank, tetapi apa yang dia harapkan itu tidak dia dapatkan,” pungkas Iwan.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Hunian TODKemen puprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

by Desti Dwi Natasya
5 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Apakah kamu terbiasa bangun pagi dengan energi penuh dan merasa lebih fokus di jam-jam awal hari? Kalau...

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

Kilang Pertamina Berhasil Olah Minyak Mentah 159 Juta Barel hingga Semester I 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil mengolah minyak mentah 159 juta barel hingga Juni 2025. Angka itu...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Next Post
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun

Ini Strategi Sri Mulyani Kelola Dana Penanganan Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Mempertegas Komitmen Keberlanjutan Melalui Penanaman 5.000 Mangrove dan Aksi Keberlanjutan

Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Mempertegas Komitmen Keberlanjutan Melalui Penanaman 5.000 Mangrove dan Aksi Keberlanjutan

22 April 2025
BSI Telah Masuk 5 Besar BUMN Kapitalisasi Pasar Terbesar

BSI Telah Masuk 5 Besar BUMN Kapitalisasi Pasar Terbesar

17 July 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media