• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengusulkan, agar hunian di kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) perlu dialokasikan minimal 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini adalah upaya dorongan kebijakan, harapan saya agar hunian perumahan di pusat-pusat TOD setidaknya mengalokasikan minimal 20 persen hunian TOD,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret.

Adapun aturan yang dimaksudnya, yaitu PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. Aturan ini diharapkan dapat diterapkan para pengembang demi meminimalisir resiko kerugian masyarakat saat membeli aset perumahan.

“Ya sebenarnya di situ (PP 13/2021), jadi itu sebenarnya tidak letter lux. Jadi, ini adalah upaya untuk bagaimana kami melindungi konsumen. Coba Anda bayangkan beli rumah, masih lahan terbuka, terus bayar uang muka, kemudian mengangsur, rumah belum terbangun. Nah, kepastian kepemilikan itu, loh, yang jadi masalah,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, dalam pembangunan TOD harus ada keberpihakan bagi masyarakat yang membeli hunian. Jadi, hunian itu disiapkan bagi konsumen yang betul-betul ingin menghuni hunian TOD.

Dengan demikian, hunian TOD tersebut terisi secara penuh dan transportasi publik dekat kawasan TOD menjadi optimal dalam melayani masyarakat.

“Jadi, pemerintah harus ada kebijakan yang afirmatif dan lebih berpihak. Kami coba 20 persen terlebih dahulu dan kemudian secara bertahap terus kami tingkatkan,” tuturnya.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, Iwan berharap, nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya materil, tetapi juga kerugian berupa ekspektasi dan janji-janji yang sebelumnya telah diberikan oleh para pengembang yang tak bertanggung jawab.

“Itu kami pastikan. Jangan sampai masyarakat sudah mengeluarkan uang, mungkin dengan tabungan susah payah, bahkan mungkin dengan pinjaman ke bank, tetapi apa yang dia harapkan itu tidak dia dapatkan,” pungkas Iwan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Hunian TODKemen puprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada tahun 2026. Muhammadiyah...

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Next Post
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun

Ini Strategi Sri Mulyani Kelola Dana Penanganan Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK Cabut Izin Usaha Uang Teman

OJK Cabut Izin Usaha Uang Teman

17 March 2022
‘Ini Waktunya Kita’ Semangat Tri Untuk Generasi Z

‘Ini Waktunya Kita’ Semangat Tri Untuk Generasi Z

1 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini