Tuesday, June 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Belum Ada Rencana Revisi Harga Pertalite

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 February 2023
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya belum berencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite meskipun harga minyak dunia sudah turun.

“Kalau itu (harga PErtalite) masih dievaluasi,” ujar Arifin yang dikutip Senin, 27 Februari.

BACA JUGA

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

Arifin melanjutkan, pemerintah belum akan menurunkan harga Pertalite sebab harga keekonomian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) ini masih berada di atas harga jual Pertalite yang saat ini ditetapkan sebesar Rp10.000 per liter.

“Masih di atas nilai keekonomiannya sekarang. Kalau belum turunberarti belum ekonomis,” lanjut Arifin.

Sementara itu terkait revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Arifin bilang prosesnya masih berjalan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya mengajukan usulan kriteria yang berhak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan Pertalite yang dimasukkan ke dalam Perpres tersebut.

“Nantinya Pertalite akan diberikan kepada 5 kategori konsumen meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum,” ujar Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 14 Februari.

Sementara itu, untuk kerosine atau minyak tanah, konsumen yang berhak yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan usaha perikanan, tidak ada perubahan dari yang sudah diatur dalam Perpres tersebut.

Adapun untuk jenis JBT Solar subsidi, Kementerian ESDM mengusulkan BBM subsidi nantinya bisa digunakan oleh sektor industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.

Tags: Menteri esdmMetapos.idPertalite
Previous Post

Produksi Rokok Amblas Usai Cukai Naik, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Next Post

Soal Pejabat Naik Moge, Ini Masalah Pajak yang Harus Diselesaikan Kemenkeu

Related Posts

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan
Ekbis

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Next Post
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Soal Pejabat Naik Moge, Ini Masalah Pajak yang Harus Diselesaikan Kemenkeu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini