Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Di Januari 2023 Penerimaan Pajak Tumbuh 48 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 February 2023
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 48,6 persen secara tahunan (year on year).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak di bulan lalu adalah sebesar Rp162,2 triliun.

BACA JUGA

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

“Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2022 yang sebesar 109,2 triliun,” ujarnya saat memberikan pemaparan kepada awak media, Rabu, 22 Februari.

Menurut Menkeu, pertumbuhan di awal tahun ini tergolong sangat baik. Pasalnya, penerimaan pajak di periode yang sama tahun lalu sebenarnya sudah naik sangat tinggi, yaitu sebesar 59,5 persen.

“Penerimaan pajak yang sebesar Rp162,2 triliun itu setara dengan 9,4 persen dari target penerimaan pajak di APBN 2023 yang seluruhnya sebesar Rp1.718 triliun. Angka 9,4 persen ini termasuk tinggi,” tuturnya.

Secara terperinci, Menkeu mengungkapkan penerimaan pajak disokong oleh PPh nonmigas sebesar Rp78,2 triliun (tumbuh 28 persen), PPN dan PPnBM sebesar Rp74,6 triliun (tumbuh 93,8 persen).

Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar 1,2 triliun (tumbuh 118,7 persen), serta PPh migas sebesar Rp8 triliun (terkontraksi minus 10 persen).

“Kinerja pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh dua hal, yakni aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Nataru, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas dia.

Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak yang melambat dari tahun sebelumnya karena pertumbuhan periode 2022 masih dipengaruhi basis yang rendah dari penerimaan pajak 2021.

Tags: KemenkeuMetapos.idPajak
Previous Post

BSI Berkolaborasi Dengan Kementerian PUPR untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Next Post

Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Related Posts

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Superbank dan KakaoBank Luncurkan Kartu Untung untuk Tingkatkan Engagement Nasabah
Ekbis

Superbank dan KakaoBank Luncurkan Kartu Untung untuk Tingkatkan Engagement Nasabah

12 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Ekbis

Konflik AS-Iran hingga MSCI Dinilai Tekan Nilai Tukar Rupiah

12 May 2026
Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Ekbis

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

12 May 2026
Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Next Post
Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini