Saturday, August 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PLN Sulap Limbah Batu Bara Jadi Masjid

metaposmedia by metaposmedia
17 January 2023
in Ekbis
PLN Sulap Limbah Batu Bara Jadi Masjid

JAKARTA,Metapos.id– PLN memanfaatkan limbah batu bara PLTU atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) menjadi batako untuk membangun masjid.

General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Hari Cahyono menjelaskan, dalam pembangunan masjid ini PLN memberikan bantuan material bahan bangunan berupa batako dan paving yang merupakan produk hasil dari pengolahan FABA PLTU Tanjung Jati B.

BACA JUGA

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

“Alhamdulillah PLN UIK Tanjung Jati B bisa berkontribusi dalam pembangunan masjid ini dengan memberikan bantuan material bahan bangunan berupa paving dan batako dari FABA,” ujar Hari dalam keterangan kepada media, Selasa 17 Januari.

Penjabat (PJ) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya atas pemanfaatan sisa pembakaran batu bara PLTU untuk pembangunan Masjid Hidayatul Ilmi di Jepara.

“Pemanfaatan FABA untuk pembangunan masjid tentunya sangat berguna dan sangat bermanfaat untuk masyarakat. Ini PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Tanjung Jati B telah memberikan bantuan berupa paving dan batako dari FABA,” kata Edy.

Edy mengatakan, masjid dengan luas bangunan 160 meter persegi ini semula merupakan sebuah musala kecil yang berada di tanah wakaf. Kondisinya cukup memprihatinkan dan warga seringkali merasa khawatir bila sewaktu-waktu bangunan musala roboh.

Namun, setelah proses pembangunan yang berlangsung selama 7 bulan, masjid ini rampung dan dapat digunakan masyarakat untuk beribadah.

Kapolres Jepara, Warsono juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan masjid ini. Secara khusus, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada PLN. Sebab, PLN memberikan dukungan melalui FABA yang digunakan sebagai material pembangunan masjid.

“Jajaran Polres Jepara mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PLN UIK Tanjung Jati B yang mana telah memfasilitasi kami dengan FABA untuk proses pembangunan masjid ini. Dan alhamdulillah hari ini sudah selesai, ini berkat dukungan dari PLN Tanjung Jati B dengan olahan dari FABA yang digunakan untuk pembangunan Masjid Hidayatul Ilmi,” jelasnya.

Tags: Batu baraLimbahMetapos.idPLN
Previous Post

Presiden Jokowi: Ekonomi 2022 Kita Bisa Tumbuh hingga 5,3 Persen

Next Post

Sri Mulyani: Belanja APBN 2023 Akan Fokus Jaga Stabilitas Harga

Related Posts

Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani: Belanja APBN 2023 Akan Fokus Jaga Stabilitas Harga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini