• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

APBN 2023 Berpotensi Alami Shortfall Pajak

Afizahri by Afizahri
5 January 2023
in Ekbis
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan mengatakan bahwa tantangan penghimpunan penerimaan perpajakan pada periode 2023 lebih dinamis dibandingkan dengan 2022.

Menurut dia, hasil postif pundi-pundi negara tahun lalu tidak lepas dari melonjaknya harga sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia, seperti batu baru dan juga minyak sawit (crude palm oil/CPO).

“Selama ini pajak kita mencapai target karena adanya windfall profit dari komoditas. Nah untuk tahun 2023 saya melihat beberapa komoditas ekspor unggulan kita tidak akan mengalami lonjakan harga lagi, walaupun ketidakpastian masih berlanjut akibat perang di Ukraina,” ujar dia melalui kanal virtual pada Kamis, 5 Januari.

Oleh karena itu, sambung Fadhil, potensi ketidaktercapaian target penerimaan perpajakan tahun ini berpeluang menjadi lebih besar dari sebelumnya.

“Mungkin penerimaan pajak yang akan diperoleh tidak akan sebesar yang diperkirakan (shortfall), seperti sebesar tahun lalu,” tuturnya.

Fadhil pun mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan nilai tambah ekspor RI demi menjaga kesinambungan penerimaan negara. Pasalnya, kecenderungan windfall yang didapat beberapa waktu terakhir dikarenakan adanya lonjakan harga di pasaran.

“Kalau kita mendapat keuntungan hanya dari kenaikan harga yang ditentukan oleh pasar internasional maka sama saja kita tidak berbuat apa-apa. Jadi yang harus dilakukan itu saya kira harus dari internal, kita tingkatkan kualitas serta volume ekspornya,” tegas Fadhil.

Sebagai informasi, dalam pemaparan realisasi APBN 2022 (unaudited) oleh Kementerian Keuangan diketahui bahwa penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Rp1.784 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari dua sektor, yakni penerimaan pajak yang membukukan Rp1.716,8 triliun (115 persen dari target), serta penerimaan kepabeanan dan cukai dengan realisasi Rp317,8 triliun (106 persen).

Adapun, penerimaan perpajakan telah berhasil menembus target dalam dua tahun berturut-turut, yakni dalam APBN 2021, dan APBN 2022.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Apbn 2023Metapos.idPajak
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
Utang Pemerintah Capai Rp7.554,2 Triliun Jelang Tutup Tahun

Kata Ekonom, Jokowi Bakal Wariskan Utang Segunung di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gagal Antar Timnas Indonesia U-22 ke Semifinal SEA Games 2025, Jens Raven Minta Maaf

Gagal Antar Timnas Indonesia U-22 ke Semifinal SEA Games 2025, Jens Raven Minta Maaf

13 December 2025
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

29 May 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini