Monday, November 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komdigi Pastikan Kritik dan Konten Jurnalistik Tak Jadi Sasaran Takedown

Khansa Nabila by Khansa Nabila
2 November 2026
in Tek & Oto
Komdigi Pastikan Kritik dan Konten Jurnalistik Tak Jadi Sasaran Takedown

Komdigi Pastikan Kritik dan Konten Jurnalistik Tak Jadi Sasaran Takedown

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kritik, perbedaan pendapat, serta konten jurnalistik tidak menjadi sasaran takedown dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 dan Nomor 128 Tahun 2026.

Sekretaris Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, mengatakan penanganan konten difokuskan pada disinformasi dan ujaran kebencian yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Kepmen Nomor 128 Tahun 2026.

BACA JUGA

Tiongkok Ungkap Strategi Dua Peluncuran ke Bulan

Bentuk Bumi Berubah, Pencairan Es Jadi Penyebabnya

Dilansir dari berbagai sumber menurut Komdigi, konten yang dapat dikategorikan sebagai disinformasi atau ujaran kebencian memiliki sejumlah kriteria. Di antaranya tidak sesuai dengan fakta, berupaya memecah persatuan, menimbulkan kerugian, memicu konflik sosial, hingga menimbulkan rasa takut, Senin (02/11/2026).

Komdigi juga menegaskan aturan tersebut tidak menyasar produk jurnalistik yang dibuat oleh pers, termasuk karya liputan investigatif. Langkah ini disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kebebasan pers.

Apabila terjadi kesalahan moderasi, pemilik konten dapat mengajukan keberatan dan meminta pemulihan konten. Mekanisme tersebut juga berlaku jika terdapat dugaan kesalahan moderasi yang dilakukan oleh platform secara mandiri.

Mekanisme Takedown Lewat SAMAN

Kepmen Nomor 127 menjadi perhatian karena mengatur kewajiban platform untuk menindaklanjuti perintah pemutusan akses terhadap konten mendesak dalam waktu paling lambat empat jam.

Namun, Komdigi menegaskan batas waktu tersebut tidak berlaku secara langsung. Sebelum surat perintah pemutusan akses diterbitkan, terdapat tahapan verifikasi dan notifikasi kepada penyelenggara sistem elektronik atau PSE melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN.

Dalam tahap awal, PSE diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau meminta klarifikasi. Untuk konten mendesak, platform memiliki waktu hingga 12 jam, sedangkan konten tidak mendesak diberikan waktu hingga 24 jam.

Jika tidak ada tanggapan dalam tenggat waktu tersebut, proses akan dilanjutkan melalui SAMAN. Komdigi kemudian dapat mengirimkan surat perintah pemutusan akses.

Setelah surat perintah diterbitkan, platform wajib menindaklanjuti dalam waktu maksimal empat jam untuk konten mendesak dan 24 jam untuk konten tidak mendesak.

Komdigi menyatakan mekanisme tersebut dirancang untuk menciptakan pengawasan ruang digital yang lebih terukur dan akuntabel, sekaligus tetap melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara sah.

Tags: kebebasan persKepmen 127Komdigikonten jurnalistikMetapos.idSAMANtakedown konten
Previous Post

Ivan Toney Masuk Radar Transfer Manchester United

Next Post

The Remarried Empress, Kisah Perselingkuhan dan Perebutan Takhta Kerajaan

Related Posts

Tiongkok menyiapkan misi pendaratan berawak di Bulan dengan skema dua peluncuran yang melibatkan Long March-10, Mengzhou, dan Lanyue.
Tek & Oto

Tiongkok Ungkap Strategi Dua Peluncuran ke Bulan

2 November 2026
Pencairan es di Greenland dan Antartika mengubah distribusi massa Bumi, memengaruhi bentuk planet, medan gravitasi, hingga kecepatan rotasinya.
Tek & Oto

Bentuk Bumi Berubah, Pencairan Es Jadi Penyebabnya

2 November 2026
Jeep Wrangler Rubicon 4-Door Tuscadero hadir dengan warna magenta, mesin turbo 2.0L, fitur off-road, dan harga Rp2,42 miliar OTR Jakarta.
Tek & Oto

Jeep Wrangler Tuscadero Tampil Berani dengan Warna Magenta

2 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
Tek & Oto

GTA VI Hadirkan Jason dan Lucia di Dunia Leonida

31 October 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
Tek & Oto

BRIN Kembangkan Infrastruktur Satelit untuk Monitoring Kebencanaan

31 October 2026
Apple memperluas dukungan Siri AI dengan lima bahasa baru lewat OS 27.2. Simak daftar bahasa yang tersedia dan apakah bahasa Indonesia termasuk.
Tek & Oto

Apple Perluas Bahasa Siri AI, Apakah Ada Indonesia?

28 October 2026
Next Post
The Remarried Empress, Kisah Perselingkuhan dan Perebutan Takhta Kerajaan

The Remarried Empress, Kisah Perselingkuhan dan Perebutan Takhta Kerajaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini