Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Thailand memutuskan memangkas pajak cukai bahan bakar gasohol E20 dan biodiesel B20 selama tiga bulan. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu petani, operator transportasi, dan konsumen menghadapi tekanan biaya hidup.
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan, pemangkasan pajak tersebut akan mengurangi beban pajak untuk kedua jenis bahan bakar tersebut.
“Berdasarkan kebijakan itu, pajak cukai bagi gasohol E20 akan dikurangi sebesar 5,60 baht (sekitar Rp3.000) per liter, sementara pajak untuk biodiesel B20 dikurangi sebesar 5,50 baht (sekitar Rp2.900) per liter,” kata Anutin Charnvirakul, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (28/10/2026).
Pemerintah Thailand berencana mengevaluasi kebijakan tersebut setelah periode awal selama tiga bulan berakhir. Evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kebijakan pajak bahan bakar.
Anutin menjelaskan, pemangkasan pajak bertujuan meringankan biaya hidup masyarakat sekaligus meningkatkan permintaan terhadap komoditas pertanian yang digunakan sebagai bahan baku produksi bahan bakar nabati atau biofuel.
Kebijakan ini juga diharapkan membantu sektor pertanian dan transportasi yang terdampak biaya operasional, terutama melalui pengurangan pajak atas bahan bakar yang digunakan masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Energi Thailand telah menerima aturan mengenai pengurangan pajak tersebut. Kementerian akan menggelar pertemuan untuk menetapkan harga eceran bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar.
Penetapan harga eceran menjadi tahapan penting untuk mengetahui bagaimana kebijakan pengurangan pajak tersebut diterapkan pada harga yang dibayarkan konsumen.






