Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan tiga persoalan utama yang menghambat masyarakat dalam mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Mulai dari tidak memiliki ponsel pintar, belum memahami penggunaan teknologi, hingga takut kehilangan bantuan sosial setelah melakukan pendaftaran.
Menurut Gus Ipul, berbagai kendala tersebut membuat pendampingan langsung masih dibutuhkan agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital pemerintah. Karena itu, pemerintah menyiapkan agen Perlinsos untuk membantu warga melakukan pendaftaran sekaligus memperbarui data penerima bantuan.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat masih belum bisa mengikuti seluruh layanan digital pemerintah. Maka itulah diperlukan agen-agen Perlinsos,” kata Gus Ipul.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan KPM Menuju Graduasi Mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Selasa (27/10/2026).
Gus Ipul menyebut, keterbatasan akses terhadap perangkat digital masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat. Ada warga yang belum mempunyai ponsel pintar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki perangkat tersebut tetapi belum mengetahui cara menggunakannya untuk mengakses layanan pemerintah.
“Pertama, ada masyarakat yang memang tidak memiliki ponsel atau tidak memiliki smartphone,” ujarnya.
“Kedua, mungkin mereka memiliki smartphone tetapi tidak tahu caranya,” lanjut Gus Ipul.
Selain kendala perangkat dan kemampuan menggunakan teknologi, kekhawatiran terhadap keberlanjutan bantuan sosial juga menjadi penghalang.
Sejumlah penerima bantuan masih merasa takut melakukan pendaftaran secara mandiri karena khawatir bantuan yang selama ini diterima akan dihentikan.
“Yang ketiga, punya smartphone tetapi tidak percaya diri untuk mendaftar atau ketakutan kalau nanti mendaftar malah bantuan sosialnya hilang,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, penerapan sistem digital dalam layanan perlindungan sosial perlu disertai dukungan yang memadai bagi masyarakat. Dengan pendampingan, warga diharapkan lebih mudah memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data tanpa diliputi kekhawatiran berlebihan.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Kementerian Sosial melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai agen Perlinsos. Kelompok tersebut mencakup pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta anggota Karang Taruna.
Selain itu, Kemensos mengajak pendamping desa, penyuluh pertanian, kader keluarga berencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan relawan komunitas untuk ikut membantu masyarakat mengakses layanan digital pemerintah.
Khusus bagi pendamping PKH, Gus Ipul menetapkan kewajiban untuk menjadi agen Perlinsos dan memastikan keluarga yang mereka dampingi mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran.
“Semua wajib kalau pendamping PKH. Mereka wajib menjadi agen Perlinsos dan wajib mendaftarkan seluruh keluarga yang didampingi,” ujarnya.
Pemerintah berharap keterlibatan para agen tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap Perlinsos Digital sekaligus mempercepat pembaruan data penerima bantuan. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.






