Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan keseriusannya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap hingga melintasi perbatasan negara.
Penegasan tersebut muncul setelah Malaysia berencana membawa persoalan kabut asap ke forum pertemuan tingkat menteri ASEAN di Filipina pada November 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran negara-negara tetangga atas dampak kabut asap. Ia menyebut mekanisme kerja sama ASEAN untuk menangani persoalan tersebut sebenarnya telah tersedia dan berjalan.
“Sebetulnya kita melihat bahwa isu ini adalah isu yang perlu ditangani secara serius, dan pemerintah Indonesia sangat serius dalam menangani hal ini,” kata Nabyl dalam konferensi pers, dikutip Jumat (23/10/2026).
Nabyl menjelaskan, Indonesia memilih mengedepankan dialog dan kerja sama untuk menyelesaikan persoalan karhutla. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan dukungan dari negara mitra berdasarkan kebutuhan serta situasi di lapangan.
“Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan-bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya,” kata Nabyl.
Ia menambahkan, mekanisme ASEAN merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk memperkuat penanganan kabut asap lintas batas. Selain itu, terdapat berbagai bentuk kerja sama lain yang turut mendukung upaya tersebut.
“Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi tentang isu ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Malaysia mengumumkan rencana mengangkat isu kabut asap lintas batas atau transboundary haze dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN. Agenda tersebut akan dibahas menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-49 ASEAN di Manila, Filipina, pada November 2026.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menilai persoalan kabut asap perlu mendapat pembahasan tersendiri karena belum masuk dalam mekanisme ASEAN yang digunakan untuk menangani bencana alam.
“Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan di dalamnya,” kata Mohamad, pada Senin (12/10), seperti dikutip Bernama.
Mohamad turut mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, terkait persoalan tersebut. Dalam pembicaraan itu, Arrmanatha disebut menyampaikan bahwa jarak pandang yang sangat terbatas di wilayah terdampak menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan pemadaman karhutla melalui jalur udara.







