Metapos.id, Jakarta – Penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki tahap baru. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing melalui perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026), Suyudi menyampaikan bahwa dugaan tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing,” kata Kapolri, dikutip Selasa (20/10/2026).
Suyudi menjelaskan, penyidik masih memilah pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak asing yang dimaksud mencakup negara tetangga.
“Iya, ada negara tetangga,” tutur dia.
Selain mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan. Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus yang melibatkan korporasi.
Kapolri menyebut, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang diperlukan. Pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban mencakup pemilik perusahaan hingga pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.
“Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” ujar Suyudi.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan identitas korporasi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.







