Thursday, September 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

Afizahri by Afizahri
6 December 2022
in Ekbis
Soal Direksi Jiwasraya Dapat Bonus, Ini Komentar Stafsus Menteri BUMN

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal direksi PT Asuransi Jiwasraya yang mendapat bonus di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menekankan, bahwa yang diberikan adalah insentif.

BACA JUGA

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

Lebih lanjut, Arya mengatakan, insentif tersebut diberikan tidak hanya kepada direksi melainkan kepada seluruh karyawan.

“Informasi yang didapat dari manajemen, mereka tidak ada bonus, insentif ada. Tapi tidak hanya direksi yang dapat, seluruh karyawan dapat juga,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 6 Desember.

Arya mengatakan, besaran insentif yang diberikan yaitu 0,8 persen dari gaji.

Lagi-lagi, Arya menekankan semua dapat. Artinya tidak ada pengecualian pemberian insentif.

“Bahkan, kalau insentif hanya 0,8 kali gaji, semua dapat, karyawan juga dapat, tidak hanya direksi yang dapat itu,” katanya.

Kata Arya, insentif diberikan dalam rangka memberikan apresiasi terhadap semua karyawan Jiwasraya yang berhasil menjalankan proses restrukturisasi keuangan dan juga menyelesaikan masalah gagal bayar.

“Dia dapat apresiasi dari proses restrukturisasi, dapat insentif, hanya 0,8 dari gaji. Tidak hanya direksi, karyawan juga, hampir rata semua,” tuturnya.

Sekadar informasi, isi bonus direksi di tengah PHK diungkap oleh Serikat Pekerja Jiwasraya.

Bahkan, serikat pekerja juga mengungkapkan sebanyak 189 karyawan Jiwasraya terancam mengalami PHK.

Tags: JiwasrayaMetapos.id
Previous Post

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Awal Desember Dinilai Bakal Pengaruhi Inflasi Akhir Tahun

Next Post

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Related Posts

Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Saham SMLE Dilirik Investor Strategis
Ekbis

Saham SMLE Dilirik Investor Strategis

22 September 2026
Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika
Ekbis

Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika

22 September 2026
Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar
Ekbis

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar

21 September 2026
Next Post
Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Jaga Stabilitas Ekonomi Tugas Utama Lembaga Otoritas Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini