Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 October 2026
in Nasional
Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.

Metapos.id, Jakarta – Videografer Amsal Christy Sitepu dan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam menghadiri sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13 Oktober 2026).

Keduanya menyoroti keterangan sejumlah saksi yang disebut berubah selama persidangan dan meminta publik mencermati proses pembuktian perkara tersebut.

BACA JUGA

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

Amsal dan Ibam menyebut, dalam lima pekan persidangan, setidaknya sembilan saksi jaksa penuntut umum membantah, mencabut, atau mengubah keterangan yang sebelumnya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ini sangat janggal. Saksi satu per satu mencabut keterangannya di depan hakim, tetapi tuduhannya sudah terlanjur beredar luas. Perkara seperti ini tidak boleh kita biarkan berjalan sendirian. Kita harus awasi, supaya yang diputus nanti adalah fakta, bukan asumsi,” kata Amsal, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (13 Oktober 2026).

Berbekal pengalamannya menghadapi perkara video profil desa di Kabupaten Karo hingga memperoleh putusan bebas, Amsal mengingatkan dampak penghakiman publik sebelum proses pembuktian selesai.

“Dakwaan aliran dana itu berangkat dari satu keterangan di atas kertas. Begitu saksinya sendiri berdiri di depan hakim dan membantah, apa lagi yang dipakai untuk menuduh beliau?” ujar Amsal.

Ibam juga mempertanyakan penanganan perkara tersebut karena, menurutnya, sejumlah saksi yang disebut menerima dan menggunakan fee percepatan haji justru memberikan kesaksian, sementara dugaan aliran dana kepada Yaqut dibantah para saksi.

“Yang terbukti menerima uang pulang sebagai saksi, sedangkan yang tidak terbukti menerima uang duduk sebagai terdakwa,” kata Ibam.

Ia turut menjelaskan penggunaan Perkara AI, alat berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkannya setelah mempelajari berkas perkara Chromebook. Menurut Ibam, alat tersebut kini digunakan tim penasihat hukum Yaqut untuk membantu membaca dan mencocokkan dokumen, bukti, serta keterangan saksi.

“Saya tahu rasanya menghadapi ribuan halaman berkas, dan sulit memastikan tidak ada fakta yang terlewat. Dari pengalaman itu saya membuat Perkara AI, alat untuk membantu penasihat hukum membaca berkas dengan teliti. Sekarang alat ini dipakai oleh tim penasihat hukum Gus Yaqut,” ujar Ibam.

Yaqut menyampaikan apresiasi kepada Amsal, Ibam, dan para sahabat yang hadir memberikan dukungan. Ia juga kembali membantah menerima dana sebesar USD 271.500 yang disebut dalam dakwaan perkara tersebut.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada aliran dana USD 271.500 kepada saya. Dasar tuduhan itu sudah dicabut Ridwan Kurniawan di persidangan. Saksi-saksi kunci lain, termasuk Rizky Fisa Abadi dan M. Agus Syafi’i, juga menyatakan di bawah sumpah bahwa tidak ada satu rupiah pun yang mengalir kepada saya,” tegasnya.

Dalam persidangan pada 8 September 2026, Ridwan Kurniawan memang membantah pernah memberikan uang USD 271.500 kepada Yaqut, sebagaimana diberitakan sejumlah media. <Cite refs={[“turn754995search0″,”turn754995search3”]}/>

Yaqut turut membantah memiliki barang-barang yang diberitakan disita dalam perkara itu, termasuk mobil Range Rover, tas mewah, dan rumah. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan skema 50:50 didasarkan pada prinsip hifdzun nafs atau menjaga jiwa dan keselamatan jemaah.

“Satu-satunya alasan saya ketika memutuskan pembagian kuota tambahan itu adalah hifdzun nafs. Saya ingin menjaga keselamatan jemaah, bukan menguntungkan pihak mana pun, apalagi diri saya sendiri. Kalau di kemudian hari ada pihak-pihak yang bermain, itu di luar pengetahuan dan kehendak saya,” kata Gus Yaqut.

Tags: Amsal Christy SitepuGus YaqutIbamIbrahim AriefMetapossidang kuota hajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Elon Musk Perluas Starlink untuk Tantang Operator Seluler

Next Post

Ribuan Pelajar Ikuti Kompetisi Menggambar KRL Generasi Baru

Related Posts

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak
Nasional

Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak

12 October 2026
Next Post
CRRC Sifang menggelar kompetisi menggambar dan fotografi bertema Satu Jalur, Sejuta Cerita untuk mengangkat kisah perjalanan Commuter Line.

Ribuan Pelajar Ikuti Kompetisi Menggambar KRL Generasi Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini