Metapos.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi memperingatkan dampak lingkungan serius akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap fasilitas minyak, kilang, serta infrastruktur energi Iran selama konflik yang berlangsung selama 40 hari.
Dalam konferensi internasional bertajuk Ecocide, A Silent War Crime di Teheran pada Minggu (11/10/2026), Araghchi menyatakan kebakaran dan pembakaran bahan hidrokarbon akibat serangan tersebut melepaskan senyawa kimia berbahaya ke lingkungan.
Peringatan itu merujuk pada penilaian Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) yang mengonfirmasi bahwa sejumlah fasilitas minyak di sekitar kawasan perkotaan Iran, termasuk Teheran, menjadi sasaran serangan dan memicu kebakaran yang menghasilkan polutan berbahaya.
Menurut Araghchi, polutan yang dilepaskan ke udara berpotensi menyebar ke tanah dan sumber air, kemudian memasuki rantai makanan. Dampaknya juga dapat berlangsung jauh setelah serangan berakhir, sehingga menimbulkan risiko jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Ia turut menyoroti kerusakan lingkungan akibat operasi militer di Jalur Gaza dan Lebanon. Araghchi menegaskan perlunya penegakan hukum internasional agar kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia selama perang tidak diabaikan.
Serangan Fasilitas Minyak Picu Pencemaran
UNEP sebelumnya memperingatkan bahwa asap tebal dari kebakaran fasilitas minyak mengandung senyawa berbahaya yang dapat terhirup masyarakat, termasuk anak-anak. Badan PBB tersebut juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan asap, partikel, serta emisi beracun.
Pada 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Teheran dan sejumlah kota lain di Iran. Iran kemudian merespons dengan serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel serta pangkalan dan aset AS di kawasan tersebut.
Pada 7 Maret 2026, serangan AS-Israel menghantam sejumlah fasilitas minyak di Teheran dan Provinsi Alborz hingga memicu kebakaran. Hujan yang turun pada hari berikutnya turut menimbulkan kekhawatiran mengenai penyebaran polutan dan dampak lingkungan dari insiden tersebut.
Araghchi menyerukan penguatan mekanisme internasional untuk mendokumentasikan kerusakan lingkungan akibat perang, menilai dampak jangka panjang, serta memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Ia juga mendorong pembahasan lebih lanjut mengenai pengakuan ekosida atau perusakan lingkungan berskala besar sebagai tindak kejahatan internasional tersendiri.







