Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 October 2026
in Nasional
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat telah menuntaskan sebanyak 124.000 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Data tersebut mencakup penanganan kasus sejak 2024 hingga September 2026.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa di balik setiap kasus terdapat persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Penanganan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian bagi keluarga para WNI.

BACA JUGA

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

“Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orang tua yang ingin anaknya pulang dengan selamat,” kata Arrmanatha dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dikutip dari berbagai sumber, Selasa (13/10/2026).

Arrmanatha menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri akan tetap menjadi salah satu fokus utama diplomasi Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kecepatan penanganan ketika warga Indonesia menghadapi situasi darurat di negara lain.

“Paspor Indonesia harus berarti satu hal: di manapun anda berada, negara ada di belakang anda,” tegasnya.

Selain memperkuat respons terhadap berbagai persoalan yang menimpa WNI, Kemlu juga mendorong pengembangan layanan digital yang saling terintegrasi. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah akses bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kehadiran negara bagi WNI, terutama ketika menghadapi persoalan hukum, keselamatan, maupun kondisi darurat selama berada di luar negeri.

Tags: Arrmanatha NasirDiplomasi IndonesiaKemluMetapos.idPerlindungan WNIWNI Luar Negeri
Previous Post

Mengapa Rasulullah ﷺ Melarang Meniup Makanan dan Minuman?

Next Post

Atlantik dan Pasifik Bakal Bernama Samudra Trump?

Related Posts

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak
Nasional

Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak

12 October 2026
Lima Partai Kompak Dukung Prabowo, Nama Cawapres Masih Misteri
Nasional

Lima Partai Kompak Dukung Prabowo, Nama Cawapres Masih Misteri

12 October 2026
Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas
Nasional

Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas

11 October 2026
Next Post
Atlantik dan Pasifik Bakal Bernama Samudra Trump?

Atlantik dan Pasifik Bakal Bernama Samudra Trump?

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini