Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua organisasi amal yang berbasis di Prancis. Kedua organisasi tersebut dituduh terlibat dalam jaringan pengumpulan dana untuk Hamas.
Dilansir AFP, Sabtu (3/10/2026), Departemen Keuangan AS menyebut jaringan tersebut telah menghimpun dana untuk Hamas selama bertahun-tahun. Pemerintah AS memperkirakan dana yang disalurkan melalui jaringan itu mencapai lebih dari USD 2 juta.
“Penetapan sanksi ini mengungkap arsitektur pendanaan canggih yang telah berjalan selama bertahun-tahun, yang menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas melalui kedok organisasi amal yang menipu dan saluran mata uang kripto, sekaligus menunjukkan kemampuan organisasi tersebut untuk terus beradaptasi dalam mekanisme penggalangan dananya demi menghindari deteksi,” demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.
Salah satu pihak yang masuk daftar sanksi adalah Saleem Abdallah Saleem al-Zaq. Pemerintah AS mengidentifikasinya sebagai anggota Hamas yang disebut berperan dalam mengawasi jaringan keuangan serta berkoordinasi dengan bagian media kelompok tersebut.
Sementara itu, sanksi juga dikenakan kepada Faouzi Barika dan Amel Oualid. Keduanya disebut memiliki hubungan dengan organisasi amal berbasis di Prancis, yakni Association Baraka dan Ensemble C Mieux.
Kedua organisasi tersebut turut dimasukkan ke dalam daftar sanksi pemerintah AS.
“Faouzi Barika dan Amel Oualid beroperasi dari Prancis; mereka menjalankan organisasi yang berkedok amal dengan dalih menggalang dana untuk tujuan kemanusiaan guna membantu warga sipil di Gaza,” ungkap Departemen Keuangan AS, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (3/10/26).
Menurut pemerintah AS, jaringan tersebut mengumpulkan dana lebih dari USD 2 juta sepanjang 2020 hingga 2026. Sekitar USD 1,5 juta disebut berhasil dihimpun setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Serangan tersebut kemudian memicu operasi militer Israel di Jalur Gaza. Konflik itu menyebabkan kerusakan luas di wilayah Gaza dan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Perang Gaza bermula setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 2023. Berdasarkan penghitungan AFP dari data resmi Israel, serangan tersebut menewaskan 1.221 orang.
Operasi militer Israel selanjutnya menyebabkan kehancuran besar di Gaza dan menewaskan puluhan ribu orang. Konflik tersebut juga memicu perhatian dan respons internasional terkait kondisi kemanusiaan warga Palestina di Gaza.







