Metapos.id, Jakarta — Keterangan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali muncul dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, MK meminta penjelasan dari perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia, Jumat (2/10/2026).
Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap arsip yang berada di lingkungan kedutaan. Dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.
“Bu Atase, ibu bisa menambahkan enggak, record-record apa yang dimiliki di Kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh pak Gibran?” tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang di gedung MK, dari berbagai sumber, Jumat (2/10/26).
“Mohon izin, Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” jawab Nur Aeni.
Saldi kemudian memperjelas keterangan tersebut dengan menanyakan keberadaan arsip pendidikan Gibran selama berada di Singapura maupun setelah meninggalkan negara tersebut.
“Oke. Baik itu ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi, enggak ada dokumen apa pun ya di Kedutaan, ya?” lanjut Saldi memastikan.
“Betul,” jawab Nur Aeni.
Hal serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia yang diwakili Yuli Rahmawati. Berdasarkan pemeriksaan terhadap arsip fisik dan digital, pihak KBRI Canberra juga tidak menemukan dokumen pengajuan pendidikan atas nama Gibran.
“Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI kita, terutama di atase pendidikan? Misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di Kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan atau yang diikuti pak Gibran di situ?” tanya Saldi.
“Ya, baik, terima kasih majelis hakim. Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari pak Gibran. Terima kasih,” kata Yuli.
Kedua perwakilan KBRI tersebut mengikuti persidangan melalui sambungan daring. Dalam keterangannya, mereka turut menjelaskan mengenai sistem pendidikan yang berlaku di Orchid Park Secondary School, Singapura, serta UTS Insearch di Sydney, Australia, yang kini telah berganti nama menjadi UTS College.
Selain meminta keterangan dari kedua KBRI, MK turut menghadirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian tersebut dimintai penjelasan mengenai status penyetaraan pendidikan tingkat SMA yang dikaitkan dengan Gibran.
Perkara ini berkaitan dengan gugatan terhadap persyaratan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Sejumlah pihak tercatat sebagai pemohon dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.
Sebelumnya, Denny mempersoalkan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran. Ia menyebut dokumen tersebut berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan dan bukan dokumen ijazah atau bukti kelulusan.
“Dokumen yang tersedia hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Denny menjelaskan surat yang disampaikan kepada KPU tersebut mencantumkan keterangan bahwa Gibran menempuh pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Dalam surat tersebut, pendidikan Gibran disebut memiliki kesetaraan dengan Grade 12 atau kelas 12 SMA. Pendidikan itu juga dinyatakan setara dengan jenjang SMK dengan peminatan Akuntansi.
Namun, menurut Denny, surat penyetaraan tersebut tidak mencantumkan informasi mengenai kelulusan Gibran dari lembaga pendidikan tersebut.
“Surat ini tidak pernah dimunculkan secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke kementerian,” ucap Denny.







