• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Bersiap Hadapi Berakhirnya Kebijakan Countercyclical

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 November 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha di sektor industri finansial untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berkegiatan di tengah ketidakpastian situasi yang terjadi saat ini. Hal tersebut disampaikan Mahendra ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR hari ini.

“Pelaku usaha perlu mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya tentu akan dirasakan pula oleh perekonomian nasional,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 28 November.

Menurut Mahendra, sektor industri keuangan berpotensi menerima tekanan lebih kuat seiring dengan langkah pemerintah menyehatkan kembali instrumen fiskal melalui defisit di bawah 3 persen mulai 2023 mendatang.

“Selain itu, perlu juga mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan countercyclical, khususnya di sektor jasa keuangan,” tutur dia.

Sebagai informasi, kebijakan fiskal countercyclical merupakan strategi keuangan negara untuk melakukan pemangkasan pungutan pajak dari masyarakat maupun dunia usaha.

Di sisi lain, pemerintah memperbesar porsi pengeluaran demi menopang perekonomian pada saat situasi sedang mengalami tekanan seperti ketika pandemi COVID-19 terjadi.

Lebih lanjut, APBN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 diwajibkan kembali ke aturan defisit normal di bawah 3 persen produk domestik bruto (PDB) setelah sebelumnya diperlebar hingga lebih dari 5 persen sejak 2020 yang lalu.

Meski demikian, OJK telah memutuskan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit/pembiayaan selama setahun hingga 31 Maret 2024 dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2022.

Adapun, tiga sektor yang menerima fasilitas ini adalah UMKM yang mencakup seluruh segmen, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Pertamina Gelontorkan 20.000 Liter BBM Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Inflasi Juli Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak Oktober 2015

Ini Bocoran dari BPS agar Inflasi Bisa Terkendali

2 August 2022
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Kendalikan Inflasi, BI Tak Canggung Turun ke Daerah

31 October 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media