Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 September 2026
in Nasional
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah akademisi menilai keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung pembenahan tata kelola secara menyeluruh, terutama melalui penguatan pengawasan dari pengadaan bahan pangan hingga makanan diterima penerima manfaat.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Sri Yunanto mengatakan perdebatan mengenai MBG sebaiknya tidak lagi berhenti pada pilihan melanjutkan atau menghentikan program.

BACA JUGA

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini perlu diarahkan untuk memastikan MBG berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.

“MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” kata Sri Yunanto.

Ia menilai tantangan terbesar Badan Gizi Nasional (BGN) berada pada pembangunan sistem pengendalian yang mampu menjangkau seluruh rantai pelaksanaan MBG.

Pengawasan tersebut perlu dimulai sejak pemilihan dan penyimpanan bahan pangan, proses memasak, penerapan standar kebersihan, pengujian makanan, pengemasan hingga distribusi kepada siswa.

“Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah. Masyarakat akhirnya melihat bahwa kritik tidak ditutupi, tetapi dijadikan dasar untuk memperbaiki program,” ujarnya.

Dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah, Sri menilai pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan struktur pemerintah pusat.

Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pangan, sekolah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat dalam mekanisme monitoring yang terintegrasi.

“Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan hingga ke sekolah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat SPPG dapat diketahui lebih awal dan segera diperbaiki,” kata Sri Yunanto.

Pandangan tersebut sejalan dengan Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si.

Ia menilai pembenahan MBG perlu diawali dengan menyamakan pemahaman seluruh pelaksana mengenai tujuan utama program.

“Jadi mindset awalnya yang harus disamakan. Mulai dari mana? Mulai dari fundamental bagaimana MBG itu bertujuan untuk memberikan makanan yang terbaik dan aman. Saya melihat pemahaman tersebut hanya sebagian yang sudah ada di para pelaksana MBG. Ini perlu di mengerti dahulu,” ujar Annis.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Setiap makanan yang diterima masyarakat juga harus memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.

Karena itu, pencapaian target kuantitatif perlu berjalan beriringan dengan disiplin dalam setiap tahapan proses. Pengelola SPPG hingga petugas distribusi harus memahami bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi salah satu indikator utama keberhasilan program.

Penindakan Harus Diikuti Perbaikan Sistem

Sejumlah langkah korektif mulai dijalankan pemerintah dan BGN untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG.

Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG, pemerintah menemukan ribuan unit belum memenuhi atau belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pemerintah kemudian menutup sejumlah SPPG bermasalah dan menetapkan 455 SPPG ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan.

BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan proses penerbitan SLHS. Penghentian tersebut menjadi mekanisme koreksi agar operasional dapur tidak berjalan sebelum memenuhi standar keamanan pangan.

Pembenahan turut menyasar aspek sumber daya manusia. Pemerintah melaporkan 249 kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk indisipliner, ketidakhadiran, dan persoalan yang berkaitan dengan keamanan makanan.

Kepala SPPG kini diwajibkan hadir selama jam operasional dapur untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar.

Apabila kepala SPPG berhalangan, tanggung jawab pengawasan dialihkan secara berjenjang kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian akuntan. Dapur tidak diperbolehkan beroperasi apabila ketiga penanggung jawab tersebut tidak berada di lokasi.

Langkah tersebut menunjukkan adanya pergeseran dari pengawasan yang sebelumnya cenderung reaktif menuju pengendalian yang lebih langsung di titik produksi.

Namun, penindakan terhadap unit maupun personel yang melanggar dinilai tetap perlu diikuti pembenahan prosedur, pelatihan, sistem pelaporan, dan mekanisme audit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.

Tags: BGNHeadlinekeamanan panganMakan Bergizi GratisMBGMetapos.idpengawasan MBG
Previous Post

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

Next Post

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

Related Posts

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya
Nasional

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

11 September 2026
Tiga helikopter Chinook Jepang tiba di Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla melalui misi water bombing.
Nasional

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

11 September 2026
Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset
Nasional

Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Next Post
program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini