Metapos.id, Jakarta — Pemerintah berencana membuka rekening perbankan bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas. Jumlah rekening yang disiapkan mencapai sekitar 200 juta dengan total anggaran Rp11 triliun dari APBN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan rekening tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas judi online (judol). Jika ditemukan penyalahgunaan untuk kegiatan tersebut, pemerintah akan melakukan tindakan hukum.
“Nah, kalau judol kan langsung ditangkap,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan RI, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/9/2026).
Pembukaan rekening akan dilakukan melalui BRI dan BSI. Pemerintah juga akan memberikan saldo awal sebesar Rp50.000 pada setiap rekening yang dibuat.
“Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta atau sekitar Rp 11 triliun lah,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebelum direalisasikan, pemerintah akan terlebih dahulu berkoordinasi dan membahas mekanismenya bersama Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.
Saldo awal yang diberikan kepada masyarakat juga dapat digunakan oleh pemilik rekening. Airlangga memastikan dana Rp50.000 tersebut bisa ditarik.
Disiapkan untuk Program Pemerintah
Pembukaan rekening secara massal ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Rekening tersebut juga dipersiapkan agar penyaluran program pemerintah dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Salah satu pemanfaatannya adalah untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Dengan rekening yang sudah tersedia, pemerintah dapat memiliki sarana pembayaran langsung ketika program bantuan maupun kebijakan lainnya dijalankan.
“Tujuan rekening tersebut ditujukan untuk mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah pada masa mendatang, termasuk bantuan sosial,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, program tersebut tidak dibuat khusus untuk kelompok masyarakat tertentu. Rekening disiapkan secara luas bagi masyarakat yang telah memenuhi batas usia, sekaligus mendorong lebih banyak warga masuk ke dalam sistem keuangan formal.







