Metapos.id, Jakarta – Partai sayap kanan Alternative for Germany (AfD) mengusulkan larangan penggunaan jilbab bagi perempuan berusia di bawah 14 tahun di Jerman, yang langsung menuai kritik dari Dewan Islam Jerman.
Ketua Dewan Islam Jerman, Burhan Kesici, menilai usulan tersebut berpotensi mengucilkan umat Islam dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi Jerman.
“Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi,” kata Kesici, dilansir dari Anadolu pada Kamis (27/8/2026).
Kesici juga menilai perdebatan mengenai larangan jilbab tidak terlepas dari dinamika politik Jerman menjelang pemilihan umum negara bagian.
Menurutnya, umat Islam berisiko menjadi sasaran dalam perdebatan politik sehingga dapat memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Fraksi parlemen AfD sebelumnya mendorong Jerman menerapkan model Austria yang melarang anak-anak mengenakan jilbab di institusi pendidikan negeri.
Anggota parlemen AfD, Kerstin Przygodda, menyebut kebijakan Austria sebagai peringatan bagi Jerman untuk mengambil langkah serupa demi mempertahankan nilai-nilai Barat.
“Sementara partai-partai mapan Jerman-yang terlena oleh isu migrasi-tanpa rasa malu membiarkan anak-anak perempuan yang terdampak menghadapi nasib mereka sendiri, fraksi parlemen AfD menyerukan penerapan model Austria di Jerman, yaitu melarang jilbab bagi anak-anak di institusi pendidikan negeri,” kata Przygodda.
Usulan serupa sebelumnya telah diajukan AfD pada tahun ini dan memicu perdebatan sengit di parlemen.
Penolakan datang dari partai Christian Democratic Union (CDU), mitra koalisinya Partai Demokrat Sosial (SPD), serta oposisi Greens.
Para pengkritik menilai AfD memelintir fakta untuk memicu sentimen anti-Muslim sekaligus memanfaatkan isu tersebut sebagai alat kampanye menjelang pemilihan negara bagian di Saxony-Anhalt pada 6 September dan Berlin serta Mecklenburg-Western Pomerania pada 20 September.
Mereka juga menyebut klaim AfD mengenai maraknya pemaksaan penggunaan jilbab di komunitas Muslim Jerman tidak didukung bukti kuat.
Sebagian besar anak perempuan yang mengenakan jilbab disebut melakukannya sebagai praktik budaya, tradisi keluarga, atau pilihan pribadi, bukan karena paksaan.







