Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dolar Singapura saat menggeledah rumah eks Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai Gatot Heroe di Malang, Jawa Timur.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut ditemukan di lokasi yang bukan merupakan tempat khusus penyimpanan.
“Ini hasil penggeledahan kegiatan upaya paksa yang dilakukan di daerah Jawa Timur tepatnya di Malang,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).
“Ini ditemukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan begitu ya,” tambahnya.
Taufik mengatakan dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi penyimpanan uang tersebut. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, uang itu ditemukan di bagian plafon rumah.
“Tadi kalau ada di plafon saya kurang begitu detailnya, tapi kemudian memang ada saya dapat laporan itu ada temuan barang bukti di plafon begitu,” ujarnya.
Rumah tersebut merupakan salah satu kediaman yang berkaitan dengan Gatot. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengan keluarga Gatot.
“Tapi betul itu ada disimpan di atas plafon. Dan itu rupanya rumah yang kedua atas, ada rumah GH sendiri di Malang,” tuturnya.
“Kemudian ada di beberapa daerah lain begitu masih terkait dengan keluarganya GH, nah itu yang kemudian ditemukan barang bukti itu,” kata dia.
KPK masih mendalami apakah uang dolar Singapura yang ditemukan di plafon tersebut merupakan bagian dari uang yang sebelumnya ditemukan penyidik dalam penggeledahan rumah Gatot.
“Tapi apakah uang yang mana tadi saya belum sampaikan secara detail. Tapi betul itu ada disimpan di atas plafon,” ujarnya.
Penyidik masih menelusuri asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan suap impor yang menjerat Gatot.
Selain uang, KPK juga menemukan tiga motor gede yang kini turut didalami. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya pemberian lain yang diterima Gatot di luar uang yang berkaitan dengan pengurusan kegiatan PT BlueRay Cargo.
“Karena saat ini pun juga yang saat ini berjalan pun juga akan memperdalam terkait itu, karena ada barang bukti, ini kan tadi sudah ada tiga apakah ada kemudian penyerahan-penyerahan atau pembelian lain itu menjadi materi yang akan disampaikan nanti berikutnya, ketika memang sudah ada kecukupan alat buktinya,” tukasnya.







