Metapos.id, Jakarta – Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu momentum penting bagi umat Islam di berbagai negara, tetapi Arab Saudi tidak menjadikannya sebagai hari libur nasional maupun perayaan resmi.
Maulid atau Mawlid Al Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang oleh banyak komunitas Muslim diperingati pada 12 Rabiul Awal.
Peringatan tersebut menjadi tradisi di sejumlah negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, Malaysia, Mesir, Maroko, Uni Emirat Arab (UEA), dan Sudan.
Namun, tradisi tersebut tidak berlaku secara resmi di Arab Saudi karena terdapat pandangan keagamaan yang menilai perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak diperintahkan dalam Al-Qur’an maupun ajaran Islam.
Maulid juga tidak dianggap sebagai kewajiban yang ditetapkan dalam ajaran Islam sehingga sebagian Muslim memilih untuk tidak memperingatinya.
Ada pula pandangan yang mengategorikan perayaan Maulid sebagai inovasi dalam praktik keagamaan sehingga tidak semestinya dilakukan.
Meski demikian, cara umat Islam memperingati Maulid Nabi berbeda-beda bergantung pada tradisi dan pandangan keagamaan masing-masing komunitas.
Di sejumlah negara, Maulid diperingati dengan menghias rumah dan jalan, mengikuti prosesi, melantunkan lagu-lagu keagamaan, mengadakan makan bersama, hingga menghadiri ceramah mengenai kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Di Mesir, Sudan, Pakistan, India, dan Indonesia, berbagai kegiatan Maulid bahkan dapat berlangsung beberapa hari sebelum hari peringatan.
Tradisi tersebut juga kerap disertai berbagai makanan dan kudapan, seperti kacang manis, pistachio, wijen, kacang karamel, hingga Halawat Al Mawlid atau Halawiyat.
Rabiul Awal sendiri merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah setelah Muharram dan Safar, serta dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kalender Islam memiliki 12 bulan dan menggunakan siklus Bulan, berbeda dengan kalender Gregorian yang didasarkan pada peredaran Matahari.
Awal bulan Hijriah berkaitan dengan kemunculan bulan baru dan pengamatan hilal sehingga setiap bulan dapat berlangsung selama 29 atau 30 hari.
Dengan demikian, tidak dirayakannya Maulid Nabi secara resmi di Arab Saudi berkaitan dengan perbedaan pandangan keagamaan mengenai tradisi tersebut, sementara berbagai negara dan komunitas Muslim lainnya memiliki cara masing-masing dalam memperingatinya.






