Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
18 August 2026
in Ekbis
MDR QRIS 0 persen

MDR QRIS 0 persen

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan domestik pada Senin (17/8/2026).

KKI dapat digunakan oleh individu maupun pelaku usaha untuk layanan konvensional dan syariah. Pada tahap awal, terdapat tujuh bank sebagai PJP first mover, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega, serta BSI sebagai PJP next mover.

Lantas, berapa plafon KKI yang diberikan kepada pengguna?

Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (18/8/2026), BI menyebut plafon kredit dan batas kepemilikan KKI Segmen Ritel mengikuti ketentuan kartu kredit yang berlaku serta hasil penilaian kredit masing-masing PJP.

Artinya, BI tidak menetapkan satu angka plafon yang berlaku sama bagi seluruh pemegang KKI. Besaran plafon akan ditentukan oleh bank atau PJP penerbit berdasarkan penilaian kredit dan manajemen risiko.

Masyarakat dapat mengajukan KKI dengan mendaftar kepada PJP penerbit. Proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga aktivasi mengikuti kebijakan masing-masing penerbit.

Adapun calon pemegang kartu utama harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Sementara pemegang kartu tambahan minimal berusia 17 tahun atau telah menikah.

Calon pengguna juga wajib memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban serta memenuhi proses penilaian kelayakan dari PJP.

KKI dapat digunakan untuk transaksi melalui QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP dengan memilih KKI sebagai sumber dana.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI menjadi alternatif instrumen pembayaran domestik yang terintegrasi dengan infrastruktur pembayaran nasional.

“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas usaha untuk penopang konsumsi masyarakat,” ungkap Destry.

Tags: Bank IndonesiaJakartakartu kredit domestikKartu Kredit IndonesiaKKIMetapos.idplafon KKIQRISsyarat KKI
Previous Post

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Next Post

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Bank Mandiri Taspen menggandeng ITB membangun fasilitas budidaya unggas dan magot di Bandung Barat untuk mendorong ekonomi sirkular dan kemandirian pensiunan.

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini