Metapos.id, Jakarta – Akun Donald Trump terancam mendapat sanksi setelah menggunakan musik milik Taylor Swift dalam salah satu unggahannya. Penggunaan lagu tersebut diduga memicu persoalan hak cipta.
Konten yang menggunakan lagu Taylor Swift itu kemudian menjadi perhatian karena penggunaan musik berhak cipta di media sosial membutuhkan izin dari pemegang hak terkait.
Penggunaan lagu tanpa izin dapat membuat sebuah unggahan dikenai tindakan. Sanksinya dapat berupa penghapusan konten, pembatasan akun, hingga penangguhan dalam kondisi tertentu.
Kasus ini kembali menyoroti hubungan antara musik dan politik. Sejumlah musisi sebelumnya juga pernah meminta agar karya mereka tidak digunakan dalam kampanye atau konten politik tanpa persetujuan.
Taylor Swift sendiri dikenal memiliki basis penggemar yang besar dan sangat memperhatikan penggunaan karyanya. Penggunaan musiknya dalam konten politik pun beberapa kali menjadi bahan perdebatan.
Meski demikian, belum ada keputusan final mengenai apakah akun Trump akan benar-benar diblokir. Platform terkait perlu meninjau laporan dan menentukan tindakan berdasarkan kebijakan hak cipta yang berlaku.
Jika pelanggaran terbukti, konten tersebut dapat dihapus atau akun yang bersangkutan menerima sanksi. Keputusan akhir tetap bergantung pada hasil peninjauan platform dan pemegang hak cipta.







