Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

TrendAI Luncurkan Pusat Data Lokal di Indonesia untuk Perkuat Keamanan AI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 August 2026
in Tek & Oto
TrendAI pusat data Indonesia

TrendAI pusat data Indonesia

Metapos.id, Jakarta – TrendAI™ resmi meningkatkan kapabilitas regionalnya dengan meluncurkan pusat data lokal di Indonesia sebagai lokasi hosting platform keamanan siber berbasis AI, TrendAI Vision One™. Infrastruktur yang telah tersedia sejak 1 Juli 2026 itu menjadi pusat data regional ke-12 TrendAI secara global sekaligus memperkuat komitmen perusahaan terhadap transformasi digital yang aman di Indonesia.

Kehadiran pusat data lokal ini dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan organisasi terhadap kepatuhan regulasi, terutama setelah pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan kebijakan lokalisasi data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Solusi tersebut ditujukan bagi sektor pemerintah, jasa keuangan, telekomunikasi, hingga infrastruktur penting yang membutuhkan pemrosesan data di dalam negeri.

BACA JUGA

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menyambut investasi tersebut. “Inisiatif yang mendukung residensi data lokal akan memberdayakan sektor publik maupun swasta untuk mengadopsi teknologi canggih secara aman, sekaligus menjaga integritas dan kerahasiaan data nasional,” ujarnya.

Peluncuran ini juga sejalan dengan perubahan identitas global unit bisnis enterprise Trend Micro menjadi TrendAI™ pada Maret 2026. Transformasi tersebut menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan platform keamanan siber berbasis AI terpadu melalui TrendAI Vision One™.

Country Manager TrendAI™ Indonesia, Fetra Syahbana, mengatakan infrastruktur lokal menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung kebutuhan pelanggan di Indonesia. “Kami memberdayakan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk memimpin masa depan AI dengan keamanan yang proaktif, tangguh secara lokal, dan dirancang untuk menghilangkan risiko,” katanya.

TrendAI memastikan seluruh data akun pelanggan serta telemetri keamanan TrendAI Vision One™ untuk Indonesia disimpan, diproses, termasuk proses pencadangan dan pemulihan bencana, sepenuhnya di dalam negeri. Langkah ini diharapkan membantu pelanggan memenuhi persyaratan residensi data tanpa kehilangan akses terhadap intelijen ancaman global TrendAI.

Selain memperkuat kepatuhan regulasi, infrastruktur lokal tersebut juga menghadirkan layanan dengan latensi lebih rendah serta tetap didukung deteksi ancaman berbasis AI. Platform ini mengintegrasikan Cyber Risk Exposure Management (CREM), Security Operations, dan threat hunting proaktif dengan dukungan lebih dari 450 peneliti keamanan serta Zero Day Initiative (ZDI).

Melalui pusat data lokal ini, TrendAI menargetkan perusahaan di Indonesia dapat memanfaatkan teknologi AI secara lebih aman sekaligus meningkatkan ketahanan siber nasional. Perusahaan juga menegaskan implementasi tersebut memberikan fondasi bagi organisasi untuk memenuhi regulasi yang semakin ketat tanpa mengorbankan akses terhadap ekosistem intelijen ancaman global.

 

Tags: AIHeadlineKeamanan siberMetapos.idOJKpusat data Indonesiaresidensi dataTrendAITrendAI Vision OneUU PDP
Previous Post

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

Next Post

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Bidik Penetapan Tersangka

Related Posts

Kemenhub menetapkan syarat kendaraan listrik sebelum naik kapal, termasuk baterai wajib 30-50 persen dan larangan mengisi daya selama pelayaran.
Tek & Oto

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

18 September 2026
PBB bekerja sama dengan Google mengintegrasikan data statistik global melalui UN System Data Commons untuk meningkatkan akses dan akurasi AI.
Tek & Oto

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

18 September 2026
BYD
Tek & Oto

BYD Pesan 10 Kapal Angkut Mobil Baru

14 September 2026
Google meluncurkan ADB Wi-Fi 2.0 dengan koneksi lebih cepat dan stabil, serta peningkatan otomatisasi jaringan untuk perangkat Android.
Tek & Oto

Google Hadirkan ADB Wi-Fi 2.0 Lebih Stabil

12 September 2026
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertamanya dengan layar 7,6 inci, kamera 48MP, chip A20 Pro, dan harga Rp55,1 juta.
Tek & Oto

Apple Ungkap Spesifikasi Lengkap iPhone Duo

11 September 2026
Pemerintah AS menyalurkan pinjaman USD1,9 miliar untuk mengaktifkan kembali PLTN Duane Arnold di Iowa yang akan mendukung kebutuhan listrik data center Google.
Tek & Oto

AS Suntik USD1,9 Miliar untuk Hidupkan PLTN

9 September 2026
Next Post
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Bidik Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Bidik Penetapan Tersangka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini