Metapos.id, Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus meninggalnya Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Susno, hal pertama yang menjadi perhatian adalah kondisi kesehatan Sutrimo yang disebut tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelum meninggal dunia secara mendadak.
Selain itu, ia juga menyoroti beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan adanya busa di area mulut korban. Meski belum dapat dipastikan keasliannya, Susno mengatakan kondisi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan medis dan forensik.
Kejanggalan lain yang dipertanyakan ialah tidak adanya laporan kepada kepolisian setelah korban ditemukan meninggal. Jenazah disebut langsung dibawa ke kampung halamannya di Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Susno juga menilai respons keluarga yang menerima kematian korban tanpa meminta penyelidikan lebih lanjut turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, mengingat Sutrimo pernah bekerja di lingkungan Febrie Adriansyah yang saat ini tengah menjadi sorotan publik, wajar apabila muncul berbagai spekulasi. Karena itu, ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh agar penyebab kematian dapat dipastikan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dengan memanggil dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Sutrimo. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan seluruh fakta, termasuk foto dan video yang beredar, rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan medis.
Di sisi lain, pihak RS Muhammadiyah Taman Puring menyatakan tim dokter tidak menemukan adanya busa di mulut maupun hidung korban saat jenazah tiba di rumah sakit. Hasil pemeriksaan luar juga tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan dan hanya menemukan lebam mayat yang merupakan kondisi umum setelah seseorang meninggal.







