Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian ESDM Berharap Bali Compact Warnai Pelaksanaan Transisi Energi Negara Anggota G20

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Minta Serapan Anggaran Kementerian ESDM Dimulai November

JAKARTA,Metapos.id – Bali Common Principles in Accelerating Clean Energy Transitions (Compact) yang telah disepakati dalam Forum Transisi Energi G20 awal September lalu, bisa menjadi warisan dari Indonesia kepada G20.

Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, ke depan nanti Bali Compact akan menjadi tonggak transisi energi dunia, dan Indonesia meninggalkan legacy yang berharga untuk mencapai net zero emission secara global.

BACA JUGA

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

“Prinsip-prinsip yang ada pada Bali Compact ini akan menjadi legacy, dan harapan kami akan bisa mewarnai semua pelaksanaan transisi energi di negara-negara G20,” ujar Yudo dalam keterangannya, Rabu 9 November.

Lebih lanjut, Yudo menuturkan bahwa bukan suatu hal yang mustahil apabila prinsip-prinsip yang ada di Bali Compact bisa dimanfaatkan oleh negara-negara di luar G20, karena Bali Compact sifatnya high level dan mendapatkan berbagai masukan dari berbagai keinginan negara-negara anggota G20 sehingga bisa dikerucutkan dan disepakati bersama.

“Banyak negara anggota G20 berpendapat ini goes beyond G20, ini bisa diterapkan di luar negara G20,” sambungnya.

Bali compact, papar Yudo, adalah sesuatu yang ditawarkan oleh Indonesia dalam forum transisi energi G20, dimana setiap negara anggota G20 sudah memiliki rencana dan memulai untuk mencapai target net zero emission masing-masing.

Sehingga muncul ide-ide yang berisikan prinsip-prinsip untuk melaksanakan dan mempercepat NZE, yang kemudian didiskusikan hingga akhirnya tercapai konsensus oleh negara anggota G20 yang kemudian dinamakan Bali Compact.

“Bali compact berisi sembilan prinsip utama percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan benefit kepada semua pihak dan tanpa no one left behind, semua sepakat bahwa dalam melaksanakan transisi energi tanpa ada yang tertinggal,” pungkas Yudo.

Tags: Kementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Resesi Global 2023 Bakal Berdampak ke Ketenagakerjaan, Kemenaker Siapkan Lima Langkah Ini

Next Post

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Related Posts

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit
Ekbis

Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit

6 July 2026
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9
Ekbis

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Lewat Program Desa Bisa Ekspor

6 July 2026
Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026
Ekbis

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

2 July 2026
ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Next Post
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini