Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Usul Istilah LGBT Diganti Jadi LGSP, Ini Alasannya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
31 July 2026
in Lifestyle & Health
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar penyebutan LGBT diganti menjadi LGSP. Usulan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, dalam forum Annual International Conference on Fatwa Studies (IACFS) ke-10 di Jakarta. 

Menurut Niam, istilah LGBT dinilai sebagai bentuk eufemisme atau penghalusan makna yang dianggap mengaburkan perilaku yang dipandang bertentangan dengan norma agama dan moral. Karena itu, MUI mengusulkan penggunaan istilah LGSP yang merupakan singkatan dari Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. 

BACA JUGA

Apakah Konsumsi Selada Benar-Benar Baik untuk Kesehatan? Simak Penjelasannya

9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan

“MUI dengan sadar mendobrak istilah LGBT dan mengembalikannya pada istilah LGSP agar masyarakat paham bahwa ini adalah tindakan kriminal dan perbuatan terlarang,” ujar Niam. Ia menilai perubahan istilah diperlukan agar masyarakat memahami persoalan tersebut sesuai sudut pandang yang diusung MUI. 

Niam menjelaskan, jika penggunaan istilah yang dianggap mengaburkan makna terus dibiarkan, masyarakat dikhawatirkan akan menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lazim. Menurutnya, kondisi itu dapat memengaruhi cara pandang publik terhadap nilai-nilai moral di masyarakat. 

Selain mengusulkan perubahan istilah, MUI juga tengah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGSP. Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR sebagai bagian dari penguatan regulasi. 

Niam mengatakan fatwa MUI tidak hanya berfungsi sebagai penetapan hukum normatif. Menurutnya, fatwa juga menjadi instrumen social engineering atau rekayasa sosial serta upaya membangun kesadaran publik. 

Usulan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut perubahan istilah yang selama ini digunakan secara luas. Hingga kini, usulan tersebut merupakan pandangan dan inisiatif MUI yang belum menjadi kebijakan pemerintah maupun perubahan dalam peraturan perundang-undangan. 

MUI berharap penggunaan istilah LGSP dapat memperkuat pemahaman masyarakat sesuai perspektif organisasi tersebut. Sementara itu, perkembangan mengenai usulan RUU Anti-LGSP masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah dan DPR. 

Tags: Asrorun Ni’am SholehHeadlineLGBTLGSPMetapos.idMUIMUI DigitalRUU Anti LGSP
Previous Post

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

Next Post

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

Related Posts

Apakah Konsumsi Selada Benar-Benar Baik untuk Kesehatan? Simak Penjelasannya
Lifestyle & Health

Apakah Konsumsi Selada Benar-Benar Baik untuk Kesehatan? Simak Penjelasannya

31 July 2026
9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan
Lifestyle & Health

9 Tempat Paling Kering di Dunia yang Nyaris Tak Pernah Turun Hujan

31 July 2026
Obesitas pada Perempuan Tak Sekadar Berat Badan, Ini Dampaknya bagi Kesehatan
Lifestyle & Health

Obesitas pada Perempuan Tak Sekadar Berat Badan, Ini Dampaknya bagi Kesehatan

30 July 2026
Spider-Man: Brand New Day
Lifestyle & Health

Spider-Man: Brand New Day Diproyeksi Tembus US$374 Juta di Akhir Pekan Perdana

30 July 2026
Terungkap! Kebaya Zaman Dulu Jadi Penentu Status Sosial Seseorang
Lifestyle & Health

Terungkap! Kebaya Zaman Dulu Jadi Penentu Status Sosial Seseorang

30 July 2026
Inilah Manfaat Kopi Campur Madu yang Jarang Diketahui, Baik untuk Kesehatan Tubuh
Lifestyle & Health

Inilah Manfaat Kopi Campur Madu yang Jarang Diketahui, Baik untuk Kesehatan Tubuh

30 July 2026
Next Post
Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini