Metapos.id, Jakarta – Mantan Kabareskrim Susno Duadji menilai kesaksian Sutrimo akan menjadi salah satu bukti penting apabila benar yang bersangkutan merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Susno, orang yang bekerja dan berada di lingkungan rumah setiap hari berpotensi mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan aktivitas maupun kehidupan pribadi seseorang. Karena itu, keterangan Sutrimo dinilai dapat membantu proses pembuktian dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dimakamkan pada hari yang sama.
Belakangan muncul informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait informasi tersebut. Pihak keluarga hanya membenarkan bahwa Sutrimo telah bekerja di rumah Febrie selama puluhan tahun, tanpa menjelaskan secara rinci posisi atau tugasnya.
Dalam tayangan On Focus Tribunnews, Susno mengatakan seseorang yang setiap hari berada di lingkungan rumah tentu memiliki pengetahuan mengenai aktivitas penghuni rumah, termasuk tamu yang datang maupun berbagai kejadian yang berlangsung.
Ia menilai, apabila Sutrimo masih hidup, keterangannya berpotensi menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Selain itu, Susno juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami terkait kematian Sutrimo, seperti informasi mengenai adanya buih di mulut korban serta tidak dilakukannya autopsi.
Menurutnya, penyidik dapat mempertimbangkan langkah ekshumasi untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Ia juga menilai proses penanganan awal terhadap jenazah perlu ditelusuri lebih lanjut sebagai bagian dari penyelidikan.







