Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 July 2026
in News
Bupati Pemalang Diduga Peras Perangkat Daerah untuk Siapkan Suap ke Pegawai KPK

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Uang hasil pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta diduga digunakan untuk menyuap pegawai KPK.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh orang kepercayaan Anom, yakni Mohamad Haris atau Gus Haris.

BACA JUGA

Susno Duadji: Jika Masih Hidup, Sutrimo Bisa Membantu Mengungkap Kasus Febrie Adriansyah

Federasi Sepak Bola Inggris Pasang Badan untuk UEFA, Tolak Privatisasi Piala Dunia

Berdasarkan hasil penyidikan, Gus Haris diduga berhasil menghimpun uang sekitar Rp1,98 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta. Dana itu disebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi Anom, termasuk mengurus perkara di KPK serta menemui pihak yang diklaim memiliki akses ke lembaga antirasuah.

Ahmad mengungkapkan, Gus Haris kemudian dikenalkan kepada Lilik Budi Suprianto oleh adik iparnya, Harun. Lilik diketahui merupakan pihak swasta sekaligus ayah dari Setya Budi Dias, yang berstatus sebagai staf administrasi KPK.

Selanjutnya, Anom, Gus Haris, dan Lilik beberapa kali mengadakan pertemuan di Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta dana sebesar Rp2 miliar dengan iming-iming dapat membantu menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi Bupati Pemalang.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Anom bersama Gus Haris kembali menggalang dana dari sejumlah perangkat daerah serta pihak swasta hingga terkumpul sekitar Rp1,2 miliar. Dana itu kemudian diserahkan kepada Lilik.

KPK menyebut penyidik masih mendalami keberadaan sisa dana yang sebelumnya telah dikumpulkan Gus Haris guna menelusuri aliran uang secara menyeluruh dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, serta Setya Budi Dias yang merupakan staf administrasi KPK.

Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Tags: Anom WidiyantoroBupati PemalangGus HarisKorupsiKPKLilik Budi SupriantoMetapos.idSetya Budi Dias
Previous Post

MUI Usul Istilah LGBT Diganti Jadi LGSP, Ini Alasannya

Next Post

Bersama Danantara, BTN Dukung Akad Massal KPR Rumah Subsidi

Related Posts

Susno Duadji: Jika Masih Hidup, Sutrimo Bisa Membantu Mengungkap Kasus Febrie Adriansyah
News

Susno Duadji: Jika Masih Hidup, Sutrimo Bisa Membantu Mengungkap Kasus Febrie Adriansyah

31 July 2026
Federasi Sepak Bola Inggris Pasang Badan untuk UEFA, Tolak Privatisasi Piala Dunia
News

Federasi Sepak Bola Inggris Pasang Badan untuk UEFA, Tolak Privatisasi Piala Dunia

31 July 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya
News

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

30 July 2026
Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
News

Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

30 July 2026
serangan AS ke Iran
News

Serangan AS ke Iran Kembali Berlanjut, CENTCOM Ungkap Alasannya

30 July 2026
Mengapa AS Tak Mendukung Reza Pahlavi Memimpin Iran?
News

Obligasi Perang Kembali Jadi Sorotan, Inggris Pertimbangkan Penerbitan

30 July 2026
Next Post
Bersama Danantara, BTN Dukung Akad Massal KPR Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Dukung Akad Massal KPR Rumah Subsidi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini