Monday, September 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Selidiki Pengembalian Uang Menhut Raja Juli, Alur Dana hingga Nominal Didalami

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 July 2026
in News
KPK Selidiki Pengembalian Uang Menhut Raja Juli, Alur Dana hingga Nominal Didalami

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Dalam proses tersebut, penyidik turut menelusuri pengembalian uang yang dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait asal-usul serta proses pengumpulan dana yang diduga mengalir kepada pihak Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar

Prabowo di KTT BRICS: Kami Tak Mau Didikte Kekuatan Tertentu

Salah satu saksi yang dimintai keterangan ialah Kepala Desa Setiang, Rasid Asmianto. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme penghimpunan dana hingga alur penyalurannya kepada pihak yang terkait dalam perkara.

Tak hanya itu, KPK juga menelusuri proses pengembalian dana, termasuk jumlah uang yang telah dikembalikan. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Bendahara KUD Prima Sehati Julhensa, Wakil Ketua KUD Prima Sehati Edi Wandra, serta anggota KUD Prima Sehati Saparudin.

Penyidik kini masih memastikan apakah seluruh dana yang sebelumnya diduga diberikan telah dikembalikan secara penuh atau masih ada sebagian yang belum diserahkan.

Sementara itu, tiga saksi lainnya, yakni Asisten Pemerintahan Kabupaten Kuansing Fahdiansyah, ASN Pemerintah Provinsi Riau Fauzan Abdillah, dan pihak swasta Tri Kurniawan Ahmadi, dimintai keterangan mengenai aktivitas penukaran uang melalui jasa money changer yang berkaitan dengan penyidikan.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Lembaga antirasuah itu terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran dana guna mengungkap peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tags: Dugaan SuapKPKKuantan SingingiMetapos.idMoney ChangerPenyidikanRaja Juli AntoniSuhardiman Amby
Previous Post

Konser Kanye West di Jakarta Janjikan Pengalaman dengan Dome Stage Spektakuler

Next Post

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Related Posts

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar
News

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar

13 September 2026
Prabowo di KTT BRICS: Kami Tak Mau Didikte Kekuatan Tertentu
News

Prabowo di KTT BRICS: Kami Tak Mau Didikte Kekuatan Tertentu

13 September 2026
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung
News

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

12 September 2026
Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya
News

Polisi Ingatkan Penonton Persija Vs Persib Tak Bawa Benda Berbahaya

12 September 2026
Pesawat Delta Air Lines turun sekitar 8.200 meter dalam 10 menit akibat gangguan tekanan kabin hingga masker oksigen aktif.
News

Pesawat Delta Anjlok 8.200 Meter, Masker Oksigen Aktif

11 September 2026
Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga
News

Usai Tembak ASN Papua, Pelaku Ambil HP dan Video Call Keluarga

11 September 2026
Next Post
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini